Info Penting Dari Ridwan Kamil Soal Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka

JABARNEWS | BANDUNG – Memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), membuat beberapa wilayah di Indonesia sudah mulai melonggarkan beberapa kebijakannya. Terutama yang berkaitan dengan aktivitas di luar rumah.

Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang memperbolehkan pelaksanaan pendidikan secara tatap muka di sekolah.

Namun, menurut Ridwan Kamil, yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Jabar, terdapat beberapa syarat khusus. Yang mana syarat ini wajib dipenuhi pihak sekolah untuk memulai kegiatan yang akan dilangsungkan di masa New Normal.

Baca Juga:  Siapkan Kurikulum Masagi, Disdik Jabar Siap Gelar Sekolah Tatap Muka

Syarat diperbolehkannya yang pertama adalah ditentukan dari keberadaan level penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa sekolah baru boleh melaksanakan kegiatan secara tatap muka, ketika wilayah sekolahnya berada di level zona hijau alias landai.

“Yang pertama, sekolahnya harus berada di Kecamatan ber zona hijau, yang kedua, sekolahnya harus sudah siap menjalankan protokol kesehatan dan skema pembelajaran” kata Ridwan Kamil, dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar.

Selain menerapkan protokol kesehatan dari masing-masing individu, di sekolah wilayah zona hijau, pihak sekolah juga harus menyediakan fasilitas penunjang protokol kesehatan di beberapa titik strategisnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siapkan 1000 Hektar Lahan Untuk Peternakan dan Pertanian

Penyediaan fasilitas protokol kesehatan yang dimaksud adalah, tempat cuci tangan, serta pembuatan rancangan pembelajaran secara shift atau bergantian.

“Jadi harus dibatasi jumlah siswa menjadi setengah dari kapasitas. Makanya nanti ada yang sekolahnya Senin, Selasa, Rabu, lalu selanjutnya bergiliran,” ujarnya.

Lebih lanjut Ridwan Kamil menegaskan jika pihak sekolah belum bisa menerapkan kebijakan yang dimaksudkan, maka Pemprov tidak akan mengizinkan sekolah tersebut melangsungkan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Meski sekolah tersebut berada di kawasan zona hijau sekalipun.

Baca Juga:  Bertemu Presiden Joko Widodo, Ini yang Dilaporkan Ridwan Kamil

“Meskipun sekolahnya sudah berada di zona hijau, tetapi belum bisa memenuhi syarat itu, maka kita tidak akan mengizinkan menggelar sekolah tatap muka dahulu,” paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa pekan ini sudah ada beberapa sekolah yang telah melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara langsung. Dinas Pendidikan setempat akan melakukan pemeriksaan dan memantau terhadap sekolah-sekolah untuk memulai sekolah tatap muka. (Red)