Simak, Info Terbaru dari BKN untuk PNS

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan sistem layanan konsultasi kepegawaian secara daring (online) pada seluruh proses bisnis pelayanan. Rencananya sistem layanan ini dimulai Rabu, 5 Agustus 2020.

Layanan konsultasi kepegawaian daring ini bertujuan agar proses komunikasi dan koordinasi kerja BKN kepada PNS berjalan efektif dan efisien dengan mengurangi pertemuan langsung secara fisik.

Baca Juga:  LKPP Slow Respons, KPPU Minta E-katalog Libatkan UMKM

“Mulai, Rabu, 5 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB seluruh PNS sudah dapat melakukan pendaftaran konsultasi via aplikasi daring melalui surat elektronik ke alamat [email protected],” ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Paryono dilansir dari laman Liputan6.com, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:  Berawal Dari Dua Selebgram Ditangkap, Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Judi Online di Tangerang

Pembukaan pendaftaran ini dilakukan dalam rangka pelayanan konsultasi kepegawaian pada masa pandemi Covid-19.

Paryono menambahkan, pendaftar diwajibkan untuk mencantumkan Nama Lengkap, NIP dan Asal Instansi saat melakukan pendaftaran.

Setelah itu, pendaftar akan mendapatkan kredensial yang berisikan jadwal konsultasi. Konsultasi via aplikasi daring akan dilaksanakan selama 1 hari, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dimulai pada Senin, 10 Agustus 2020 dengan tema Kenaikan Pangkat dan Mutasi Pegawai.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Pemprov Jabar Akan Batasi Impor Dari China

“Konsultasi akan diberikan dengan tema kepegawaian lainnya. Pada gelombang pertama, jumlah pendaftar dibatasi hanya 15 orang saja, dan pendaftaran akan ditutup otomatis saat kuota sudah terpenuhi,” pungkasnya. (Red)