Tiga Pencuri Motor Berhasil Dibekuk Polisi, Modusnya Bikin Perih Mata

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tiga pelaku pencurian motor (Curanmor) dengan modus melempar serbuk cabe berhasil dibekuk Polres Tasikmalaya, Jawa Barat

“Tersangka berjumlah 3 orang berinisial SA, DR, dan AS,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tariga di Tasikmalaya, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:  Pemeriksaan Terhadap Panji Gumilang Dijadwalkan Hari Ini, Polisi Bilang Begini

AKP Siswo mengatakan modus yang dilakkan para tersangka itu digunakan saat pelaku terpergok korban, kemudian serbuk cabe dilempar ke korban, maka pelaku melarikan diri.

Baca Juga:  Menkominfo: Penyebar Hoaks Terancam Denda Hingga Rp1 Miliar

“Ketika kerpergok korban, pelaku meleparkan serbuk cabe biar mata perih,” kata dia

Siswo mengatakan para pelaku sudah mencuri 17 unit motor di beberapa lokasi. Sementara polisi baru mengamankan barang bukti 3 unit motor.

Baca Juga:  Komnas PA: Peran Negara Terhadap Perlindungan Anak Masih Minim

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku lain DR yang masih di bawah umur diserahkan kepada Badan Pemasyarakatan (Bapas). (Red)