Ma’ruf Amin: Moratorium Pembentukan DOB Belum Dicabut

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyiratkan bahwa moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) belum akan dicabut alias masih akan tetap dipertahankan.

“Pemekaran DOB bukan satu-satunya solusi masalah pemerintahan daerah,” ujar Ma’ruf saat berkomunikasi dengan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti melalui video conference dari rumah dinasnya, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:  Waduk Saguling Dan Cirata Produksi Ikan 48.987 Ton Per Tahun

Pencabutan moratorium pembentukan DOB telah diusulkan DPD RI kepada Wapres, sejak masa pimpinan periode sebelumnya. Wapres merupakan ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Periode lalu, DPD mengusulkan pembentukan 173 DOB. Usul tersebut juga ditolak oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada masa itu.

Baca Juga:  Palsukan Tanda Tangan, Warga Sukaratu Cianjur Laporkan Oknum ke Polisi

Serupa dengan JK, menurut Ma’ruf, pemekaran daerah belum diperlukan pada saat ini atas dasar pertimbangan sejumlah faktor.

“Memperhitungkan kepentingan politik dan kebutuhan masyarakat, juga memperhitungkan kemampuan keuangan negara. Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi daripada bentukan DOB pada periode sebelumnya,” ujar Ma’ruf.

Menurut Ma’ruf, solusi atas berbagai permasalahan pemerintahan daerah saat ini bukanlah DOB, melainkan optimalisasi kebijakan pemerintah melalui program-program yang dampaknya dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga:  Bermain Lepas, Dua Pemain Muda Persib Dapat Komentar Positif

“Antara lain misalnya dengan dana desa, program pencegahan stunting, program jaminan dan bantuan sosial lain dapat menjadi salah satu alternatif solusinya,” kata Ma’ruf. (Red)