Indonesia Dalam Pantauan Resesi Ekonomi Global

Penulis: Muhammad Zeinny H.S (Junior analyst at core-eco international ISPEN’28).

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 mencapai minus 5,32%. Ekonomi Indonesia pun terancam resesi jika pada kuartal III-2020, ekonomi Indonesia kembali minus. Kontraksi yang lebih dalam ini terendah sejak tahun 1999 atau 21 tahun yang lalu, di mana ekonomi minus 6,13% pada triwulan I. Kontraksi 5,32% ini terendah sejak triwulan satu tahun 1999 ini mengalami kontraksi minus 6,13%, BPS mengungkapkan, penyebab pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi cukup dalam.

Dalam catatannya, ada 17 sektor yang melambat sedangkan 7 sektor yang tumbuh. Adapun konsumsi rumah tangga penyumbang sumber yang tinggi membuat ekonomi negatif. Perekonomian Indonesia bakal terkontraksi hingga 3 persen bila kasus penularan virus corona terus meningkat hingga kuartal IV 2020.

Pemerintah Harus Tegas dan Serius – Pemerintah mengalokasikan dana penanganan pandemi virus corona untuk berbagai sektor. Mayoritas dana digunakan untuk bantuan sosial (bansos) yang mencapai Rp203,9 triliun. Kemudian, untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korupsi Rp53,55 triliun, hanya saja realisasinya masih minim.

Baca Juga:  Antisipasi Longsor, BPBD Kabupaten Indramayu Tanam Rumput Vetiver

Pemerintah harus memperhatikan permasalahan realisasi serta penanganan corona ini sebagai hal yang perlu diimbangi prioritasnya. Di satu sisi pemerintah perlu untuk menyuntik beberapa sektor yang memang berhubungan langsung dengan lajur ekonomi nasional, seperti UMKM, Insentif usaha, kesehatan dan pembukaan lapangan kerja, satu sisi pula pemerintah perlu pentingnya untuk menyeimbangkan Skala Penanganan Covid-19, yang kian hari jumlahnya bertambah. Perlu adanya langkah konkret kebijakan maupun peraturan yang mana mampu meng-efektifkan penanganan Covid-19 nasional, agar masyarakat, pelaku usaha, tenaga kesehatan dapat terintergrasi dengan jelas, lajur ekonomi tetap merangkak naik, namun angka covid-19 bisa ditekan menjadi landai atau bahkan menurun, hal ini perlu kerja sama antar stakeholder terkait untuk penanganan covid dan akselerasi ekonomi supaya positif kembali.

Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional – Zein yang juga Ketua Bem Fakultas Ekonomi UPI 2019 mengatakan, “untuk dapat menghindari zona resesi maka pemerintah perlu fokus untuk menjalankan insentif program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang hal itu perlu dipercepat dan dibuat se-efektif mungkin,”.

Agar alokasi dan realisasi dapat seimbang pun tepat sararan dan tepat waktu, maka dari itu pemerintah perlu memaksimalkan lembaga terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementeerian Keuangan, UMKM, dan lain-lain, serta meminimalisir lembaga-lembaga buatan atau yang kinerjanya kurang efektif untuk bisa dihilangkan saja agar porsi anggaran bisa terealisasikan ke lembaga lain yang lebih efwktif dan efisien.

Baca Juga:  Bupati Bogor Antisipasi Gagal Panen Memasuki Musim Kemarau

Contohnya, dalam insentif bantuan sosial (bansos) pemerintah daerah perlu didorong untuk mengupdate data penerima pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini dikarenakan masih belum banyak daerah yang mengisi DTKS dengan baik. Padahal, ketepatan penyaluran bansos akan mempengaruhi penyaluran bansos yang muara besarnya mencegah konsumsi rumah tangga melambat lebih dalam. Selain itu, belajar dari penyaluran insentif pajak yang belum maksimal, sosialisasi masif terhadap pelaku usaha untuk memanfaatkan insentif ini perlu digalakkan pemerintah, khususnya insentif pajak bagi sektor manufaktur.

Momentum Maksimalkan peran dan Fungsi UMKM – Umumnya, sektor usaha menengah mengalami kesulitan arus kas (cash flow), sehingga membutuhkan keringanan untuk membayar pajak, listrik, hingga membayar BPJS Ketenagakerjaan, peran Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional harus memprioritaskan usaha yang masih berjalan jangan sampai tutup, agar tenaga kerjanya tidak di-PHK,.

Baca Juga:  Mengenal Varian Mobil Baru dari Chevrolet

Data tahun 2017 dari Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan sektor UMKM menyerap tenaga kerja hingga 97%, sekaligus penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60%. Hal ini jika dimaksimalkan dengan baik mampu membantu upaya pemerintah dalam stimulus ekonomi nasional, kebijakan atau bantuan yg bersifat pendanaan, stimulus anggaran untuk para pelaku UMKM sangat dibutuhkan dalam kondisi ini, agar biaya produksi mereka dapat dibantu dan tidak tersendat aktivitasnya yang kemudian bisa berdampak kepada energi positif bagi PDB secara nasional.

Jumlah UMKM yang tersebar di Indonesia sebanyak 62,9 juta unit yang meliputi perdagangan, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan, komunikasi, hotel, restoran dan jasa-jasa. Ini jika dimaksimalkan mampu mencegah kontraksi ekonomi secara nasional lebih dalam, solusi seperti pembiayaan kredit tanpa jaminan perlu pentingnya pemerintah pikirkan dan sektor umkm ini perlu menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya PEN, jadi jangan sampai luka lama Para pelaku Umkm merasa di abaikan/unpriority tidak lagi terjadi. (*)

Isi tulisan ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis.