KPU Jabar Gelar Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS

JABAR NEWS | BEKASI – Bertempat di Restoran Taman Saung, Marga Jaya, Bekasi, Kamis (05/10/2017), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS.

Kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan jelang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Jabar merilis jumlah anggota panitia penyelenggara pemilihan umum mulai tingkat kecamatan, desa kelurahan sampai tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga:  Dinkes Jabar Lakukan Sistem Dini Kasus DBD

Lembaga ad hoc pembantu penyelenggara pemilu itu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di tiap TPS.

Jumlahnya cukup fantastis. Untuk anggota PPK, KPU Jabar membutuhkan sebanyak 3.135 orang, PPS sebanyak 17.871 orang, dan KPPS sebanyak 678.771 orang.

Jumlah yang dibutuhkan sebanyak tiga orang anggota PPK dan PPS untuk ditugaskan di tiap kecamatan, desa dan kelurahan. Sementara untuk KPPS sebanyak 7 orang ditambah linmas 2 orang.

Baca Juga:  Tak Selesaikan Keluhan Driver, Menhub Ancam Cabut Izin Operasi Grab Dan Gojek

Untuk usia yang boleh mendaftar minimal 17 tahun dengan jenjang pendidikan minimal lulusan SMA sederajat

“Jumlahnya orang yang dibutuhkan cukup banyak. Untuk anggota PPK, KPU Jabar membutuhkan sebanyak 3.135 orang, PPS sebanyak 17.871 orang, dan KPPS sebanyak 678.771 orang,” kata Komisioner KPU Jawa Barat Agus Rustandi, Kamis (05/10/2017).

Agus menuturkan KPU Jabar akan membuka pendaftaran bagi calon anggota PPK, PPS dan KPPS mulai dari 12 Oktober sampai 3 November 2017.

Baca Juga:  Rencanakan Sirkuit Road Race di Bandung Barat, Hengky Kurniawan Gandeng Bamsoet

Pemilu ini melibatkan banyak orang, hal yang tidak mudah. Sehingga dibutuhkan koordinasi yang baik mulai di tingkat kecamatan desa dan kelurahan.

“Pilgub Jabar dilaksanakan serentak dengan Pilkada serentak 16 Kabupaten/Kota di Jawa Barat pada 27 Juni 2018 mendatang,” tuturnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat