Waduh, APBD Cianjur Defisit Rp61 Miliar

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengajukan usulan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 sekitar Rp3 triliun. Pasalnya Pemkab Ciajur mengalami defisit sekitar Rp61 miliar.

Hal tersebut diketahui dalam sidang paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Cianjur, tentang Raperda APBD Kabupaten Cianjur tahun 2021, di gedung DPRD, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:  Seorang Pria Tewas Setelah Diserang Kelompok Pemotor

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, H. Ganjar Ramadhan mengatakan, soal defisit puluhan miliar, itu nanti akan kembangkan dan, akan dibawa lagi ke APBD untuk pembahasan. Ia pun berharap, badan anggaran lebih cermat lagi di tahun 2021.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Angkat Adukan Semen Rehab Rutilahu

“Sehingga anggaran digunakan tepat sasaran, untuk peningkatkan IPM. Jangan sampai terpuruk, meskipun Kabupaten Cianjur ada peningkatan IPM sekitar 0,6 persen,” katanya.

Ganjar menekankan tingkat pengawasan dari DPRD Cianjur juga fungsinya harus benar-benar dilaksanakan, jangan sampai acuh tak acuh.

Baca Juga:  Mendagri: Pelanggar PSBB Jangan Dipidana, Tapi Berikan Sanksi Ini

”Jadi sekali lagi jangan cuek, kita harus tahu anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat apa tidak,” tegas Ganjar.

Ganjar menambahkan, jangan sampai belanja daerah lebih besar dari pada peruntukan untuk masyarakat banyak. (Mul)