Togi meminta agar masyarakat untuk berhati-hati terkait obat baik modern dan tradisional di tengah situasi pandemi di mana muncul pihak yang mengklaim memiliki obat untuk mengobati penyakit COVID-19.
Baca Juga:
Karawang Masih Zona Merah, Ridwan Kamil: Ini Jadi Perhatian Kami
Puluhan Usaha Di Depok Langgar Aturan Jam Operasional, Ini Kata Satpol PP
Masyarakat diharapkan menjadi awas dan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar dari BPOM dan tanggal kedaluwarsa dari obat tersebut. "Kalau masyarakat masih ragu-ragu apakah produk ini benar dan legal atau apakah klaim-klaimnya benar, bisa menghubungi Badan POM melalui telepon, email, atau media sosial," kata dia. (Red)
Halaman sebelumnya 1 2