Soal Penobatan Raharjo Sebagai Pjs Sultan, Putra Mahkota Kasepuhan Cirebon Bersuara

JABARNEWS I CIREBON – Soal penobatan Raden Rahardjo Djali sebagai Polmak atau Pejabat Sementara (Pjs) Sultan Kasepuhan, Putra Mahkota Sultan Kasepuhan PRA Luqman Zulkaedin, buka suara.

PRA Luqman Zulkaedin menilai, bahwa Keraton Kasepuhan Cirebon telah menjalankan adat dan tradisinya sejak ratusan tahun lalu. Termasuk dalam hal pergantian kepemimpinan Sultan, di mana sebelum ditetapkannya putra mahkota oleh sultan yang masih bertahta.

“Saya Putra Mahkota PRA Luqman Zulkaedin telah ditetapkan sebagai putra mahkota oleh Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon pada 30 Desember 2018 lalu,” katanya melalui pesan singkat kepada redaksi, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:  Polsek Wanayasa Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Dengan dalih tersebut, setelah wafatnya Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon Pra Arief Natadiningrat wewenang dan kendali Keraton Kasepuhan Cirebon berada di Putra Mahkota PRA Luqman Zulkaedin.

“Dalam tradisi Kesultanan, ketika Sultan mangkat maka secara otomatis Putra Mahkota yang telah ditetapkan oleh almarhum wajib menggantikan dan meneruskan tugas dan tanggung jawab sebagai Sultan,” katanya.

Jadi, lanjut PRA Luqman Zulkaedin, apa yang dilakukan oleh Raden Rahardjo Djali bertentangan dengan tradisi turun temurun di Kesultanan Kasepuhan.

Baca Juga:  Komunitas Rumah Bambu Banjar Ditengok Menteri LHK

“Rahardjo Djali ini tidak berhak atas gelar kerajaan, bukan anak Sultan dan bukan merupakan putra sultan, di mana tradisi di Keraton Kasepuhan Cirebon,  penerus tahta harus putra Sultan dari jalur laki-laki,” katanya.

Ia juga menegaskan, aksi Rahardjo Djali yang membuat video pengambil alihan tahta Kesultanan bulan kemarin, sudah dilaporkan dan dalam proses penanganan pihak kepolisian.

“Aksinya penggembokan dan mengambil tahta kesultanan yang terjadi pada bulan lalu, sudah kami laporkan, dan kini masih penanganan kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga:  Ugal-ugalan! Pengendara Mobil Di Garut Hantam Pesepeda Hingga Bengkel

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, bahwa R. Rahardjo Djali, mengukuhkan dirinya sebagai polmak atau pejabat sementara Sultan Sepuh ke XVI Keraton Kasepuhan Cirebon, d Masjid Sang Cipta Rasa Kasepuhan Kota Cirebon.

R. H Rahardjo Djali, mengukuhkan dirinya sebagai Polmak atau Pejabat Sementara Sultan Sepuh ke XVI hingga dilakukannya Jumeneng Sultan Keraton Kasepuhan selanjutnya.

“Pengukuhan ini, untuk mengisi kekosongan kesultanan sebelum dilakukannya Jumenengan Sultan selanjutnya, “kata Raden H. Rahardjo Djali usai melakukan pengukuhan dirinya di Masjid Sang Cipta Rasa Keraton Kasepuhan Cirebon. (CR2)