Dinsos Purwakarta Izinkan E-Warung BPNT Belanja Di Luar Bulog

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk Agen E-Warung belanja komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diperbolehkan ke pihak lain dari luar bulog.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Asep Surya usai mengikuti acara sinkronisasi Bansos 2020 di aula Janaka, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, pada Kamis (6/8/2020)

“Boleh, kan di Pedum (pedoman umum) diatur begitu,” ungkap Asep.

Hanya saja, tambah dia, barang yang dibeli pihak agen tersebut harus memiliki standar dan kualitas yang bagus. Sebab barang-barang tersebut nantinya akan disalurkan kepada para KPM, Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usul Industri Perusak Lingkungan Langsung Didenda

“Iya, kwalitasnya harus bagus dan ada ketentuan standarnya,” tandasnya.

Sekedar untuk diketahui, di Purwakarta ada lebih 40 ribu KPM penerima bantuan BPNT pada 2020. Melalui kartu KPM yang mereka miliki, para KPM bisa memperoleh paket sembako dari para agen E-warung yang telah ditunjuk di masing-masing desa. Bantuan tersebut berupa beras, buah-buahan, serta protein nabati dan hewani.

Baca Juga:  Ratusan Jemaah Tertipu Perusahaan Travel Umroh, Kemenag Akui Kecolongan

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan perlu ada upaya pemberdayaan produk dari petani maupun peternak lokal.

“Selain komoditinya lebih segar karena diambil dari waktu dan tempat yang sama juga bisa membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar. Kalau selama ini kan, kadang barang diambil dari luar,” ungkap Dedi.

Baca Juga:  Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Di Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Pesan Ini

Dan jangan lupa, sambung Dedi, komoditi juga harus variatif. Tidak boleh itu itu juga supaya masyarakat tidak bosan. Selain itu, kebutuhan tiap masyarakat juga kan beda-beda. Makanannya harus disukai masyarakat, dan kandungan gizinya bagus.

“Bisa saja, telor ayam diganti telor bebek,” singkatnya. (Gin)