Warga Mulyasari Cianjur Unjuk Rasa di Kantor Desa

JABARNEWS | CIANJUR – Jumlah warga Kampung Pasir Suren, Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan unjuk rasa di kantor desa setempat, Jum’at (7/9/2020).

Aksi tersebut guna mempertanyakan keberadaan lokasi galian C sudah beroperasi dan diduga belum memiliki izin lingkungan.

Koordinator aksi unjuk rasa, yang juga warga setempat, Arman Setiawan mengatakan, jangan sampai keberadaan galian C merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Ma'ruf Amin Ingin Mall Pelayanan Publik Dimaksimalkan

“Hasil audensi sedikit ada titik temu. Meskipun tidak ada kehadiran kepala desa (Kades), hanya diwakili perangkat desa. Kini, sudah disegel lokasi galian C (police line),” kata Arman.

Mewakili warga, Arman berharap ke depannya jangan sampai ada alat berat terlihat lagi beroperasi di lokasi.

Baca Juga:  Sejumlah Film Indonesia Ini Akan Tayang di Bulan Desember

Sementara itu, Camat Cilaku, Dadi menjelaskan, pihak Forkompimcam Cilaku akan memfasilitasi dan menampung aspirasi disampaikan warga. Dan tentunya semuanya itu butuh waktu, secepatnya akan berkoordinasi dengan kedua belah pihak.

“Ya, jelasnya mencari solusi terbaik seperti apa permasalahannya,” kata Dadi.

Dadi menjelaskan, apa yang dilakukan warga tersebut adalah hal yang wajar, seperti anak yang minta pendapat kepada orang tuanya.

Baca Juga:  Tambah 12, Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Didominasi Klaster Keluarga

“Semua permasalahan itu pasti aja jalan keluarnya, jadi dibicarakan secara baik-baik,” ucapnya.

Untuk diletahui, dari informasi yang diterima awak media, galian C di Desa Mulyasari yang diduga tidak memiliki izin tersebut milik suami dari salah satu pegawai Pemerintah Desa (Pemdes) Mulyasari, Kecamatan Cilaku. (Mul)