Aktivis 98 Kecam Aksi Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Peristiwa pelemparan bom molotov di kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan kecaman meras dari Aktivis 98 Kordinator Cianjur, Odden Muharram Junaedi.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan presidence buruk, dalam membangun proses demokrasi dan, untuk kemajuan masyarakat Cianjur.

Baca Juga:  PKB Pastikan Amin Teken Pakta Ijtima Ulama, Tapi...

“Demokrasi harus menjauhkan kejahatan prilaku inteloreansi, kemanusian dan taat terhadap supremasi hukum,” katanya kepada Jabarnews.com, Jum’at (7/8/2020).

Odden mengatakan tindakan intimidasi, kekerasan dan ujaran kebencian merupakan tindakan perbuatan melawan hukum. Hal itu tidak bisa ditolerir, dan harus diusut secara profesional siapa pelakunya.

Baca Juga:  Bukan Ledakan, KSAL Sebut KRI Nanggala-402 Alami Keretakan

Odden menuturkan demokrasi mengajarkan apabila ada perbedaan pendapat, dan perbedaan politik merupakan hal yang biasa atau wajar.

“Dalam iklim berdemokrasi konstitusional kita menghalalkan segala bentuk perbedaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasca Pilkades Serentak, Kasus Penyebaran Covid-19 di Purwakarta Cenderung Menurun

Pelemparan bom molotov, yang ditujukan kepada salah satu kantor partai politik (Parpol) merupakan tindakan pidana yang harus diusut tuntas.

“Pelemparan bom molotov itu merupakan anti toleran, dan anti kemanusian yang tidak beradab,” ucapnya. (Mul)