JABARNEWS | CIANJUR – Peristiwa pelemparan bom molotov di kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan kecaman meras dari Aktivis 98 Kordinator Cianjur, Odden Muharram Junaedi.
Ia menilai tindakan tersebut merupakan presidence buruk, dalam membangun proses demokrasi dan, untuk kemajuan masyarakat Cianjur.
“Demokrasi harus menjauhkan kejahatan prilaku inteloreansi, kemanusian dan taat terhadap supremasi hukum,” katanya kepada Jabarnews.com, Jum’at (7/8/2020).
Odden mengatakan tindakan intimidasi, kekerasan dan ujaran kebencian merupakan tindakan perbuatan melawan hukum. Hal itu tidak bisa ditolerir, dan harus diusut secara profesional siapa pelakunya.
Odden menuturkan demokrasi mengajarkan apabila ada perbedaan pendapat, dan perbedaan politik merupakan hal yang biasa atau wajar.
“Dalam iklim berdemokrasi konstitusional kita menghalalkan segala bentuk perbedaan,” jelasnya.
Pelemparan bom molotov, yang ditujukan kepada salah satu kantor partai politik (Parpol) merupakan tindakan pidana yang harus diusut tuntas.
“Pelemparan bom molotov itu merupakan anti toleran, dan anti kemanusian yang tidak beradab,” ucapnya. (Mul)