Nata De Coco Diduga Bercampur Pupuk ZA Beredar di Cirebon

JABAR NEWS | KOTA CIREBON – Polres Majalengka berhasil mengungkap peredaran makanan Nata De Coco yang diduga dicampur pupuk ZA di Kabupaten Majalengka, di Blok Sawah Leuga Desa Slagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Rabu kemarin.

Terkait dengan peredaran Nata De Coco yang sudah beredar di wilayah Cirebon termasuk wilayah Kota Cirebon, jajaran Polres Cirebon Kota sampai saat ini masih menunggu penyelidikan dari pihak Polres Majalengka.

Baca Juga:  70 Orang Guru Diperiksa terkait Korupsi Pembangunan RKB

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya masih harus menunggu dulu hasil penyelidikan dari Polres Majalengka.

Baca Juga:  Kasus Keracunan Gas di Karawang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kendati demikian pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi bersama Polres Majalengka dengan terus berkoordinasi.

Hingga saat ini juga BPOM belum mengeluarkan bahwa Nata De Coco yang diproduksi itu berbahaya untuk dikonsumsi.

Baca Juga:  Buruh Ngarep Perpres Ketenagakerjaan Asing Direvisi

“Apabila nanti ada edaran yang menyatakan bahwa produk Nata De Coco tersebut yang diproduksi di Majalengka itu kategorinya berbahaya tentunya kita melakukan razia memastikan bahwa produk-produk tersebut tidak beredar,” tegasnya. (Foto: Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat