Disdik Jabar Tegaskan Sekolah Jangan Tahan Ijazah Peserta Didik

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Dedi Supandi mengimbau, sekolah negeri dan swasta untuk tidak melakukan penahanan ijazah peserta didik.

Diakui Dedi, sampai saat ini pihaknya masih sering mendapatkan laporan tentang adanya sekolah yang menahan ijazah kelulusan hanya karena masalah administrasi.

“Jadi kami harapkan, ini sudah merupakan imbauan untuk sekolah negeri maupun swasta dilarang untuk menahan ijazah anak,” kata Dedi di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga:  Terjadi Hujan Es di Sekitar Gunung Sinabung, Kok Bisa?

Kalau pun itu terjadi karena adanya hal yang belum dibereskan antara pihak sekolah dengan orang tua silahkan selesaikan dengan orang tua. Tapi hak anak untuk menerima ijazah itu tidak boleh di tahan-tahan.

Baca Juga:  Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI

Menurutnya, hak peserta didik untuk mendapatkan ijazah sudah diatur dalam undang-undang tentang anak bahwa ijazah sudah menjadi sebuah hak bagi anak yang harus diberikan.

“Apalagi kalau itu terjadi di sekolah negeri. Kita sudah menyebarkan informasi bahwa tidak boleh terjadi penahanan ijazah,” tegasnya.

Disamping itu, bagi keluarga tidak mampu yang tidak diterima di jalur PPDB Afirmasi di sekolah negeri, pihaknya sudah menekankan supaya mereka jangan sampai ditolak juga untuk sekolah di sekolah swasta.

Baca Juga:  Mengenang Legenda Persib Redouane Barkaoui Sang Penari Jaipong

“Kita pun sudah menyiapkan anggaran per orang Rp2 juta untuk siswa yang tadinya masuk di PPDB tapi tidak masuk lewat jalur afirmasi dan dia masuk di sekolah swasta,” tandasnya. (Rnu)