"Mereka sudah memenuhi syarat. Artinya, mereka sudah punya tiket lah. Namun, mereka belum tentu menjadi peserta pilkada, karena harus daftar dulu, dan menyerahkan syarat calon," katanya.
Menurut Endun, pasangan balon perseorangan di Cianjur yang masih menjalani tahapan verifikasi faktual adalah Muhammad Toha-Ade Sobari. Jika dinyatakan memenuhi syarat, mereka boleh daftar di pilkada.
Endun menjelaskan, pendaftarannya balon independen dilakukan berbarengan dengan balon dari jalur partai politik, yaitu pada 4-6 September 2020.
"Nanti KPU akan melakukan verifikasi syarat calon. Ijasah, SKCK, LHKPN, dan beberapa persyaratan lainnya," paparnya.
Setelah syarat calon terpenuhi, maka dilakukan penetapan calon peserta pilkada pada 23 September 2020. Setelah itu, kemudian dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon sehari berikutnya. (Red)
Halaman sebelumnya 1 2
Menurut Endun, pasangan balon perseorangan di Cianjur yang masih menjalani tahapan verifikasi faktual adalah Muhammad Toha-Ade Sobari. Jika dinyatakan memenuhi syarat, mereka boleh daftar di pilkada.
Baca Juga:
Kejari Cianjur Musnahkan Barang Bukti Sitaan 10 Bulan, Termasuk Dolar Palsu
Banjir Rendam Ribuan Hektar Tambak Ikan di Indramayu, Adakah Asuransi?
Endun menjelaskan, pendaftarannya balon independen dilakukan berbarengan dengan balon dari jalur partai politik, yaitu pada 4-6 September 2020.
"Nanti KPU akan melakukan verifikasi syarat calon. Ijasah, SKCK, LHKPN, dan beberapa persyaratan lainnya," paparnya.
Setelah syarat calon terpenuhi, maka dilakukan penetapan calon peserta pilkada pada 23 September 2020. Setelah itu, kemudian dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon sehari berikutnya. (Red)
Halaman sebelumnya 1 2