JABARNEWS | BANDUNG - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy soal kemiskinan baru yang muncul akibat keluarga miskin menikah dengan keluarga miskin lainnya.
Dedi menilai, logika jodoh tidak bisa menggunakan pendekatan material. Sebab, pernikahan itu adalah masalah hati dan garis nasib. Soal jodoh tidak bisa diatur oleh negara.
Oleh karena itu, Dedi Mulyadi menyarankan pemerintah membuat aturan tentang pesta pernikahan. Salah satu aturan itu menyebutkan orang miskin dilarang menggelar pesta pernikahan karena akan melahirkan kemiskinan baru.
"Bukan mengatur kawinnya, tetapi negara membuat regulasi bahwa perkawinan itu tidak melahirkan kemiskinan baru," kata Dedi melalui telepon pribadinya, Sabtu (8/8/2020).
Dedi Mulyadi menjelaskan, pemerintah harus membuat regulasi soal pesta pernikahan untuk memotong mata rantai kemiskinan. Salah satunya mengatur orang berpenghasilan rendah dilarang menggelar pesta perkawinan karena akan melahirkan kemiskinan baru.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Dedi menilai, logika jodoh tidak bisa menggunakan pendekatan material. Sebab, pernikahan itu adalah masalah hati dan garis nasib. Soal jodoh tidak bisa diatur oleh negara.
Baca Juga:
PSK Yang Hamil Delapan Bulan Janji Tak Akan Jual Diri Usai Dibantu Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Kaget Bertemu Pemulung Tertidur Lama di Trotoar Kota Bandung
Oleh karena itu, Dedi Mulyadi menyarankan pemerintah membuat aturan tentang pesta pernikahan. Salah satu aturan itu menyebutkan orang miskin dilarang menggelar pesta pernikahan karena akan melahirkan kemiskinan baru.
"Bukan mengatur kawinnya, tetapi negara membuat regulasi bahwa perkawinan itu tidak melahirkan kemiskinan baru," kata Dedi melalui telepon pribadinya, Sabtu (8/8/2020).
Dedi Mulyadi menjelaskan, pemerintah harus membuat regulasi soal pesta pernikahan untuk memotong mata rantai kemiskinan. Salah satunya mengatur orang berpenghasilan rendah dilarang menggelar pesta perkawinan karena akan melahirkan kemiskinan baru.
Halaman selanjutnya 1 2 3