"Kita mencatat banyak dokter menjadi korban juga di dalam pengabdian itu. Mungkin karena lelah, stres juga, lalu tertular, terkena COVID-19 dan meninggal," kata Mahfud, dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).
Baca Juga:
Simak! Ini Sosok Cecep Hidayatus Solihin, Calon Terkuat Di Konferwil IPNU Jabar
Doni Monardo Sempat Ajukan Diri Jadi Relawan Vaksin Tapi Ditolak, Benarkah?
Mahfud mengatakan bahwa Pemerintah memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap tenaga kesehatan yang sampai saat ini bekerja keras menangani COVID-19. Bagi tenaga medis yang gugur dalam pengabdiannya menangani COVID-19, kata dia, pemerintah akan memberikan penghargaan bintang jasa dan santunan sebesar Rp300 juta.
Ia menyebutkan tenaga kesehatan yang mendapatkan bintang jasa tahap pertama sebanyak 22 orang. Bintang jasa ini rencananya diserahkan pada tanggal 13 Agustus mendatang.
Dari 22 tenaga kesehatan itu, kata Mahfud, sembilan orang mendapatkan Bintang Jasa Pratama dan 13 orang mendapatkan Bintang Jasa Nararya. Para penerima bintang penghargaan dari kalangan tenaga kesehatan yang gugur dalam menjalankan tugasnya menangani COVID-19 itu telah diputuskan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Halaman selanjutnya 1 2