"Kenaikan ini harus ditunda. Jangan tambah beban baru bagi rakyat yang sedang susah," kata Syaikhu, Sabtu (8/8/2020).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi: Utamakan Kearifan Lokal Untuk Atasi Masalah Pertanian
Rahmat Hidayat Djati Usulkan Pengelolaan Lahan Milik Pemerintah Pusat
Seperti diberitakan, Pemerintah melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) akan menaikkan tarif tol Belmera sepanjang 34 Km, terhitung mulai hari Kamis (13/8) pukul 00.00 WIB. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1246/KPTS/M/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, tarif tol juga mengalami penyederhanaan menjadi 3 golongan saja. Selain itu akan ada beberapa penyesuaian tarif tol di ruas-ruas lainnya.
Melihat kondisi ekonomi yang sedang merosot yang ditandai pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 minus 5,32%, sesungguhnya apa yang dilakukan Pemerintah ini justru memperparah keadaan.
Dalam kondisi ekonomi seperti sekarang ini, Syaikhu menjelaskan, seharusnya yang Pemerintah lakukan adalah memberikan insentif agar laju pertumbuhan yang terus menurun dapat ditahan agar tidak semakin menurun. Apalagi menurut data BPS, sektor transportasi dan pergudangan mendapatkan pukulan yang paling telak, hingga mengalami pertumbuhan -30,84%.
Halaman selanjutnya 1 2 3