Mantan Menteri Lingkungan Hidup Tolak Ekspor Benih Lobster

JABARNEWS | JAKARTA – Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Emil Salim, satu suara dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah soal penolakan kebijakan pemerintah membuka ekspor benih lobster.

Dia mengatakan, dengan pemberian izin ekspor benih bening lobster mengurangi kesempatan nelayan pengembang lobster nasional menaikkan nilai tambah serta hasil pendapatannya.

“Semata-mata demi keuntungan eksportir mengekspor benih lobster pada kompetitor kita di luar negeri,” kata Emil melalui akun Twitter pribadinya @emilsalim2010, Sabtu (8/8/2020).

Ekonom senior ini juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan aturan ekspor benih lobster yang sudah dijalankan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Menurutnya, aturan yang diterbitkan tersebut bisa merugikan Indonesia.

Baca Juga:  Gugus Tugas Covid-19 Bekasi Tegaskan Ini Buat Sektor Usaha Parawisata

“Saya mohon Presiden @jokowi membatalkan Permen KP no:12/2020 tgl.4/5/2020 yg mengizinkan 318 juta ekor benih bening lobster diekspor 3 bulan dlm rangka ekspor 365 juta per tahun selama 3 tahun kedepan,” tulisnya.

Adapun, salah satu tokoh yang mencuit ulang pernyataan Emil Salim adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ia salah satu pihak yang menentang keras kebijakan pembukaan keran ekspor benih lobster yang dilakukan Edhy Prabowo.

Baca Juga:  Dukung Muktamar NU di Lampung, Gus Miftah Lelang Belangkon Laku Rp900 Juta

Susi pun beberapa kali mengkritik sikap pemerintah terkait ekspor bibit lobster karena akan mengancam ekosistem. Di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 pun dia telah menyetop izin ekspor benur melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016.

Sebelumnya, hasil kajian yang dikeluarkan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menyimpulkan bahwa ekspor benih bening lobster harus dihentikan.

“Pemerintah harus memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri,” demikian dikutip dari dokumen kajian LBM PBNU.

Kemudian, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan kebijakan ini tidak akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang, baik bagi masyarakat maupun negara.

Baca Juga:  MTQ Ke-16 Sergai Ditutup Bupati, Kecamatan Perbaungan Jadi Juara Umum

“Tidak setuju satu juta persen (ekspor benur). Hitung-hitungan ekonomi saja, kalau jual anaknya untungnya sedikit. Tapi kalau jual di waktu yang sudah patut ditangkap, untungnya sangat besar. Pilih mana?” kata Anwar saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Alih-alih membuka ekspor, Anwar menyarankan pemerintah berfokus membangun ekosistem budidaya lobster di dalam negeri. Salah satu caranya ialah memberikan modal kepada para pengusaha lokal untuk mengembang-biakkan benur di daratan. (Red)