Aquafarm Nusantara Beroperasi Selama Pandemi, Ini Syarat yang Harus Dilakukan

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serdang Bedagai mendukung PT Aquafarm Nusantara tetap beroperasi selama pandemi Covid-19. Asalkan perusahaan ekspor ikan tilapia ini menjalankan protokol kesehatan terhadap seluruh karyawannya.

Hal ini diungkapkan Kadis Kesehatan usai melakukan rapat dengan managemen PT Aquafarm, Dinas Tenaga Kerja di ruang pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai di Sei Rampah, Senin (10/8/2020).

Kadis kesehatan Serdang Bedagai, dr Bulan Simanungkalit pada jabarnews.com mengatakan, tetap mendukung tetap beroperasinya PT Aquafarm selama pandemi Covid-19 asal melaksanakan protokol kesehatan dengan lebih maksimal. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan ekspor ikan tilapia.

Baca Juga:  Mulai dari Ekonomi Hijau hingga Stop Ekspor Bahan Mentah, Ini Target Jokowi dalam Lima Tahun

“Kita dukung PT Aquafarm tetap beroperasi asalkan protokol kesehatan mereka lakukan secara maksimal,” katanya.

Ia menjelaskan, dilaksanakannya rapid test massal terhadap seluruh karyawan dan masyarkat sekitar pabrik adalah bentuk upaya dilakukan PT Aquafarm untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya yang telah dilakukan menjadi pertimbangan Dinas Kesehatan Serdang Bedagai dalam mengambil keputusan untuk menutup sementara atau mengizinkan pihak PT Aquafarm tetap beroperasi.

Baca Juga:  Kabar Duka: Mbah Lindu Penjual Gudeg Legendaris Meninggal di Usia 100 Tahun

“Keputusan kita ambil dilihat dari beberapa sudut pandang dilakukan pihak PT Aquafarm. Selain itu berimbas pada prekonomian masyarakat sekitar dan karyawannya,” ucap dr Bulan.

Ditempat terpisah, Kadis Tenaga Kerja, Aziz Siregar mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dalam membahas tentang Covid-19 di perusahaan PT Aquafarm terkait permasalahan Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Dua Desa Di Indramayu Rawan Semburan Gas

“Salahsatu hasil pertemuan agar pihak Aquafarm melakukan rapid test massal,” katanya.

Aziz minta, PT Aquafarm agar tidak mengurangi tenaga kerja dengan melakukan PHK terkait dilakukannya protokol kesehatan dengan mengurangi jumlah karyawan dibeberapa lokasi temoat pengolahan ikan. Namun pihak Aquafarm tetap memperkerjakan karyawan dengan cara aplusan sehingga seluruh karyawan tetap bekerja.

“Kita minta PT Aquafarm tidak melakukan PHK terhadap karyawan disaat pandemi Covid-19. Ini dapat mengganggu prekonomian masyarakat,” pintanya. (Ptr)