Mabes Polri Minta Ada Pembatas Jalan di Tol Cipali

JABARNEWS | CIREBON – Kecelakaan maut di Tol Cipali seringkali terjadi karena ada kendaraan yang keluar dari jalur. Pihak kepolisian pun menilai perlu ada pemisah jalan di ruas tol tersebut.

Dirgakum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Kushariyanto, menyebutkan, sepanjang 2020 telah terjadi 11 kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali, di mana kendaraan melintas ke jalur yang berlawanan.

“Ini kalau di tengah (jalan) ada pemisah seperti halnya di Cikampek, minimal ada penghambat supaya (kendaraan) tidak menyeberang ke jalur berlawanan,” kata Kushariyanto, saat menjenguk korban kecelakaan Tol Cipali, di RS Mitra Plumbon Cirebon, Senin (10/8/2020).

Baca Juga:  Doni Monardo: Vaksin Tahap Ketiga Tiba di Tanah Air, 3M Jangan Kendor

Seperti dilansir Republika.co.id, Kushariyanto mengatakan, pemisah jalan antara jalur A dan B di Tol Cipali hanya berupa cekungan tanah.

Kondisi tersebut membuat kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi dan mengalami oleng, secara otomatis akan melayang ke jalur yang berlawanan.

Baca Juga:  Jangan Keliru Ya Bunda, Saat Anak Demam Sebaiknya Gunakan Air Ini

Hal seperti itulah yang dialami kendaraan Micro Elf bernomor polisi D 7013 AN. Kendaraan itu mengalami kecelakaan di KM 184.300, Senin (10/8/2020).

Akibat dari ecelakaan itu, sebanyak delapan orang tewas dan 15 orang lainnya mengalami luka.

“Untuk mengantisipasi (agar kecelakaan serupa tidak terulang), kami mengimbau agar operator jalan tol supaya ada pemisah jalan di Tol Cipali,” tegas Kushariyanto.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan SIM Berlaku Seumur Hidup, Ini Alasannya

Dia menerangkan, kasus kecelakaan terakhir ditangani oleh Polda Jabar. Dugaan sementara penyebab kecelakaan, kemungkinan lantaran sopir elf mengantuk dan mengemudikan kendaraannya dengan kecepatannya tinggi.

Kushariyanto menambahkan, saat kecelakaan terjadi, para penumpang elf yang berangkat dari Bekasi dengan tujuan Jawa Tengah sedang tertidur. Mereka baru terbangun saat terjadi kecelakaan. (Red)