Puluhan Ribu Pemilih Tidak Penuhi Syarat Tercatat di Pilkada Kabupaten Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Bawaslu Kabupaten Bandung mendapati sebanyak 37.189 pemilih yang tidak memenuhi syarat masih tercatat dalam data pemilih. Baik yang sudah meninggal, tidak dikenali, hingga bukan penduduk setempat.

“Banyaknya pemilih yang tidak memenuhi syarat itu berasal dari pemilih yang telah meninggal dunia, tapi namanya masih tercatat dalam dokumen,” kata Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia, Selasa (11/8/2020).

Hingga 9 Agustus 2020, terang dia, pemilih yang telah meninggal tapi masih tercatat diketahui sudah mencapai 8.652. Paling banyak berada di Kecamatan Pangalengan, disusul oleh Cimaung. Selain itu, Hedi mengungkapkan, terdapat pemilih yang tidak dikenali, yang jumlahnya untuk sementara ini mencapai 3.754. Sementara pemilih yang bukan penduduk setempat jumlahnya sebanyak 2.374.

Baca Juga:  Akhirnya Ojol Bisa Bawa Penumpang Lagi Saat PSBB

“Dengan masih ditemukannya data calon pemilih yang tidak memenuhi syarat ini, diharapkan bisa segera diperbaiki setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ucapnya.

Baca Juga:  Film John Wick 4 Tunda Tanggal Rilis Hingga 2022

Hedi menjelaskan, saat ini tahapan Pilkada Serentak 2020 tengah memasuki fase pencocokan dan penelitian (coklit) untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Coklit berlangsung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Saat melakukan coklit, petugas mengacu pada daftar pemilih dalam model A-KWK yang berasal dari hasil sikronisasi antara Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2020.

“Kepada warga Kabupaten Bandung yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, yakni yang berusia 17 tahun pada 9 Desember 2020 atau sudah menikah, silahkan periksa dan pastikan namanya ada di daftar pemilih,” katanya.

Baca Juga:  Direktur Kementan Muhammad Hatta Diperiksa KPK

Kalau pun belum bisa melaporkannya kepada pengawas pemilu desa setempat, cukup menghubungi petugas di kecamatan masing-masing yang telah membuka posko pengaduan DPT.

“Kami keluarga besar Bawaslu Kabupaten Bandung punya komitmen tinggi untuk mengawal jalannya pesta demokrasi ini,” tekannya. (Red)