Mobil Elf Kecelakaan di Cipali Diduga Travel Bodong

JABARNEWS | CIREBON – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan Micro Bus Elf D 7013 AN yang terlibat kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 184.300 mengakibatkan delapan orang meninggal dunia diduga merupakan travel bodong.

“Patut diduga mengarah kesana (travel bodong) tapi akan kita pastikan lagi, karena fakta di lapangan seperti itu,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga:  Revaldo Akan Jalani 12 Bulan Rehabilitasi

Dia mengatakan dari temuan di lapangan bahwa kendaraan Micro Bus Elf yang mengalami kecelakaan berpelat nomor hitam. Namun kendaraan itu kata Syahduddi, mengangkut penumpang yang dikenakan tarif dan mempunyai tarif tertentu serta tujuan yang sudah ditentukan.

Selain itu dari keterangan para penumpang yang dirawat bahwa mereka naik dari beberapa tempat seperti Cipinang, Jatiasih, Cikarang dan dipungut biaya dengan tujuan ke daerah yang berada di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Ini Strategi Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

“Ada beberapa dugaan terkait penemuan tim di lapangan seperti kendaraan Micro Bus Elf ini pada kenyataannya mengangkut penumpang. Namun masih berpelat hitam ada dugaan pelanggaran trayek yang harus kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:  Terseret Kasus Korupsi BTS Kominfo, Menpora Dito Diperiksa Kejagung Hari Ini

Saat ini lanjut Syahduddi, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa hasil temuan di lapangan dan juga Dishub Kabupaten Brebes yang memberikan izin trayek. Apakah kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut sudah mempunyai izin trayek atau tidak dan ini perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Kita crosscheck dengan pengusahanya serta pihak terkait yang menyelenggarakan perizinan,” katanya. (Ara)