Sri Mulyani: Data Penerima Bansos Belum Diperbarui Sejak 2015

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu persoalan dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos di tengah pandemi Covid-19 adalah perkara data.

Ia mengatakan data penerima bantuan sosial yang ada di Kementerian Sosial sudah lama tidak diperbarui. Dia menyebut adanya deviasi antara data yang ada di Kementerian Sosial dengan realitas di masyarakat.

“Waktu ditelisik ternyata data tersebut belum diupdate sejak 2015, karena peng-update-an data tersebut tergantung kepada pemerintah daerah, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang baru,” ujar dia dalam konferensi video, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga:  Apakah Boleh Pria Menggunakan Jam Tangan Yang Mengandung Emas?

Ketika pemutakhiran data telah dialihkan ke daerah, kata Sri Mulyani, tidak semua pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data. Padahal, penyaluran data di masa pandemi ini membutuhkan data yang lebih baru. Kala pagebluk terjadi, pemerintah pun tidak bisa menunggu data disempurnakan terlebih dahulu untuk menyalurkan bantuan sosial.

“Makanya dilakukan pembayaran dulu sambil ke bawah ditambah dengan program sosial lain untuk menyapu yang belum mendapatkan,” ujar Sri Mulyani.

Di samping data yang belum termutakhir, dia mengatakan data yang ada pun selama ini masih terfragmentasi di beberapa kementerian dan lembaga.

Baca Juga:  Tak Serapi di Sinetron Ikatan Cinta, Penampilan Aktor Saloka Disoal

“Kami melihat data kita masih terfragmen, ada data untuk masyarakat tidak mampu di Kemensos 29 juta kelompok penerima, data UMKM terpencar ada di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, ada di perbankan, dan ada di non koperasi non perbankan yang belum terkonsolidasi, ini memberi tantangan pada pemerintah untuk memberi bantuan cepat efektif dan akuntabel,” katanya.

Sri Mulyani berujar bahwa semua kebijakan sejatinya akan lebih mudah dieksekusi apabila pemerintah memiliki data yang lengkap dan sistem yang mapan. Dengan demikian, dia mengatakan identitas tunggal menjadi sangat penting saat ini. Data tunggal dan handal, menurut dia, akan lebih memudahkan pemerintah dalam mendesain program bantuan untuk masyarakat. Sehingga, bantuan dapat disalurkan secara cepat dan tepat.

Baca Juga:  KNPI Ciamis Ajak Seluruh Organisasi Kepemudaan Berkontribusi Positif

Pada April lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengakui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terakhir diperbarui secara masif pada 2015. DTKS merupakan data rujukan awal untuk menentukan penerima bantuan sosial karena terdampak pandemi Covid-19. (Red)