Kerap Meresahkan Warga, Pengendara Dengan Knalpot Bising Akan Ditilang

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Menindaklanjuti banyaknya warga yang merasa resah dengan suara knalpot bising, polisi mengambil langkah tegas jika diketahui masih ada yang menggunakan knalpot bising tersebut.

Hal tersebut dimulai dari sosialisasi kepada warga untuk tidak menggunakan knalpot bising pada kendaraan motor milik warga, sekaligus larangan pengunaan knalpot bising yang dimulai dari hari ini Rabu (12/8/2020).

Sosialisasi itu dilakukan melalui komunitas, media massa, dan media sosial. Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tasikmalaya, AKP Bayu Tri Nugraha bahwa pihaknya selama seminggu ini akan mensosialisasikan aturan tersebut.

Baca Juga:  Emil Apresiasi Rapid Test Gratis dari Good Doctor Technology Indonesia

“Jadi kami masih akan sosialisasi selama seminggu ini. Kalau ada yang pakai knalpot bising, paling diingatkan dan ditegur selama masa sosialisasi,” kata dia.

Terkait penindakan jika masih adanya pelanggaran penggunaan knalpot bising ini kata Bayu, akan dikenakan sanksi tilang jika lebih dari seminggu ini masih ada yang menggunakan knalpot bising.

Baca Juga:  Ini Langkah Erick Thohir Perangi Mafia Bola

Menurut Bayu, selama ini banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan suara knalpot bising dari pengendara. Ia mencontohkan, beberapa hari lalu, sempat hampir keributan antarwarga gara-gara suara knalpot bising gerombolan bermotor. Karena itu, untuk menjaga kondusivitas di Tasikmalaya, polisi tak akan segan menindak pengendara yang masih menggunakan knalpot bising mulai pekan depan.

Ia mengatakan, penggunaan knalpot bising pada dasarnya tak dilarang. Namun, penggunaan knalpot bising harus sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga:  Pembatalan Piala Dunia U-20 Berdampak Besar pada Ekonomi Indonesia, Begini Penjelasan Pakar

“Misalnya untuk balapan di sirkuit. Bukan untuk di jalan raya,” kata dia.

Bayu menambahkan, pihaknya bersama forum pimpinan kepala daeran (Forkopimda) Kota Tasikmalaya berencana memfasilitasi gairah anak muda yang suka berkendara. Artinya, anak muda yang ingin balapan akan ditempatkan di sirkuit yang telah tersedia.

“Ini masih kita bicarakan dengan unsur yang lainnya. Jadi semangat berkendara anak muda dapat tersalurkan dengan benar, bukan balapan di jalan raya,” kata dia. (Red)