Kantor DPRD Kabupaten Bogor Akan Dibuka Setelah Ini

JABARNEWS | BOGOR – Sebanyak 55 orang Anggota DPRD Kabupaten Bogor lakukan tes swab Selasa (11/8/2020) kemarin setelah di tutupnya Kantor DPRD Kabupaten Bogor karena ada dua orang staf Sekwan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Diterangkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor di tes swab serta tidak diperkenankan masuk kantor sebelum adanya hasil tes yang dilakukan.

Baca Juga:  Wow! Perkebunan Kapulaga Terbesar RI Ada di Jabar, Bersiap Ekspor

“Kemarin semuanya melakukan tes, kewajiban anggota dewan. Bukan cuma satu kali, ketika ada yang terkena kita tes rapid beberapa kali. Sebelumnya sempet swab di RSUD Cibinong, Karena hasil swab juga kan berlakunya tidak selamanya,” kata Usep Rabu (12/8/2020).

Adapun terkait dua orang staf Sekwan yang tertular Covid-19 itu dikatakan Usep, mereka tertular dari luar bukan dari Kantor DPRD.

Baca Juga:  Sudah Tiga Kali MAKI Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, Ini Kasusnya?

“Tapi ini mereka terkena dari keluarga bukan dari DPRD, maka demi menjaga, seluruh orang yang di DPRD akan diperiksa, cuma tes rapid dulu kalo reaktif baru swab,” terangnya.

Selain itu, Politisi partai PPP ini juga mengatakan, saat ini pertemuan DPRD sedang dibatasi untuk menghindari penularan Covid-19 yang lebih luas lagi.

Baca Juga:  Saling Bantu Perangi Corona, Presiden Jokowi Apresiasi Masyarakat Cimahi

“Agar kita terhindar dan juga tidak menularkan ke masyarakat, kalau kita bertatap muka langsung. Makanya sekarang pertemuan langsung di gedung DPRD masih dibatasi,” tandasnya.

Kantor DPRD Kabupaten Bogor akan kembali dibuka setelah adanya hasil swab tes yang diikuti oleh seluruh jajaran DPRD Kabupaten Bogor. (Red)