Simak! Mohammad Idris Beberkan Kenapa Di Depok Rawan Penularan Covid-19

JABARNEWS | DEPOK – Letak geofrafis Kota Depok dinilai menjadi salahsatu penyebab terjadinya kerawanan penularan Covid-19. Kota tersebut berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bogor.

“Kota Depok di sebelah utara berbatasan dengan Tanggerang Selatan dan Jakarta Selatan. Sebelah timur berbatasan dengan Kota Bekasi dan sebelah barat dan selatan berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Dengan demikian, secara geografis rawan terjadi penularan,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (12/08/200).

Selain dari letak geografisnya, faktor lainnya yakni warga Depok yang bersifat commuter, menurut Idris, sekitar 1 juta lebih masyarakat Depok mencari nafkah di Jakarta dan sekitarnya dengan rata-rata usia produktif.

Baca Juga:  Iwan Sunito Bagikan Catatan 25 Tahun Crown Group, Awal Kisah Sukses Pengusaha Kelahiran Surabaya

“Pabrik di Kota Depok juga menjadi faktor yang mendongkrak angka penularan. Sebab, sekitar 60 persen karyawan pabrik merupakan warga luar Depok,” ujarnya.

Tidak hanya itu, sambung Mohammad Idris, kedisiplinan masyarakat juga sudah berkurang. Saat ini suasananya sudah seperti kembali normal. Untuk itu, dia ingin adanya kebijakan bersama antara pusat dan kepala daerah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Dengan adanya kebijakan ini agar bisa terintegrasi percepatan penanganan COVID-19, sehingga menjadi tanggung jawab bersama. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

Untuk mengantisispasinya, Idris mengeluarkan Surat Edaran untuk Protokol Kesehatan Pribadi guna mencegah penularan COVID-19, setelah Kota Depok menjadi daerah zona merah.

Baca Juga:  Inilah Sanksi Bagi Pemda yang Tidak Penuhi Syarat Laporan APBD Terkait Covid-19

“Kota Depok masuk zona merah lantaran mobilitas penduduknya yang tinggi. Mobilitas penduduk Depok yang tinggi ini menyebabkan lonjakan kasus konfirmasi positif,” katanya.

Idris mengatakan berdasarkan perhitungan 15 indikator kesehatan penentu warna zonasi risiko COVID-19, nilai Kota Depok terakhir 1,71. Maka Depok masuk ke dalam zona merah, yakni risiko tinggi dengan skor 0 hingga 1,8.

Dikatakannya, peningkatan kasus konfirmasi COVID-19 juga karena adanya klaster baru, yakni perkantoran. Contohnya, masyarakatnya yang bekerja di luar Kota Depok kemudian positif dan menularkan keluarga mereka.

“Jadi untuk pekerja setelah kembali ke rumah harus steril dengan cuci tangan menggunakan sabun yang bersih, kemudian mandi dan baju celana direndam air panas. Setelah itu, baru berinteraksi dengan keluarga,” ujarnya.

Baca Juga:  Kabar Duka, Tokoh Ibu di Iklan RCTI OKE Meninggal Dunia

Mohammad Idris menambahkan adanya lonjakan kasus konfirmasi positif di Depok juga merupakan hasil dari semakin masifnya pendeteksian melalui rapid test maupun Swab PCR.

Saat ini, kata dia, Kota Depok masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Sebab reproduksi effektif (Rt) masih di bawah 1, namun kondisi genting karena mendekati 1, yaitu 0,93 perlu tindakan nyata dan kehati-hatian.

“Meski begitu, perlu diketahui, persentase kesembuhan di Kota Depok melampau Jawa Barat dan Nasional,” katanya. (Red)