Cek Syaratnya! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Rp2,4 Juta Buat Pelaku UMKM

JABARNEWS | JAKARTA – Pandemi Covid-19 dinilai telah menekan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baik dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, hingga permintaan.

Menyikapi permasalahan tersebut, pemerintah pun akan memberikan bantuan mudal untuk UMKM dalam waktu dekat ini sebesar Rp 2,4 juta, guna mendorong produksi UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bantuan uang tunai ini diberikan agar pelaku UMKM yang terkena pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja agar bisa kembali menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga:  Geng Motor Berulah, Anggota Polisi Polres Cianjur Dibacok

“Dana ini diberikan untuk membantu mereka di tengah pandemi Covid-19 agar bisa mengakses pembiayaan untuk modal kerja mereka, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali,” ujar Teten

Selain itu Teten juga menyebutkan salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan dana ini adalah pelaku UMKM harus sedang tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.

“Jadi pelaku UMKM yang bisa dapat dana ini adalah mereka yang belum pernah meminta pinjaman atau mereka yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (unbankable),” jelasnya.

Baca Juga:  NU Kota Bandung Beri Mandat Cak Imin Jadi Cawapres

Sementara itu mengenai sistem penyalurannya, dijelaskan Teten, pelaku UMKM akan didata langsung oleh kepala-kepala dinas yang berada di masing-masing daerah. Setelah data dilaporkan, maka dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pelaku UMKM.

“Jadi nanti akan didata oleh kepala-kepala dinas di daerah dan dananya ditransfer langsung by name by address ke si penerima. Pengusul penerima pun juga bisa dari kementerian dan lembaga penyalur kredit pemerintah, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK,” jelasnya.

Baca Juga:  Tiga Minuman Pembersih Ginjal Yang Mudah Ditemui

Teten menambahkan, program ini akan dimulai dari pertengahan Agustus.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai ini akan diberikan secara bertahap.

“Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha,” ucap dia seperti dikutip dari Kompas.com. (Red)