Dilarang, Perlombaan 17 Agustus di Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Pemkot Bandung melarang warganya untuk mengadakan perlombaan dalam memperingati Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang.

Perayaan Hari Kemerdekaan di masa pandemi Covid-19 tidak dibolehkan, karena dianggap berpotensi terhadap penyebaran virus corona.

“Enggak lah, warga masyarakat harus memahami,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung sekaligus Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  Gerakan Pemuda Al Washliyah Dukung Boyke Daniel Sitompul Jadi Ketua KNPI Kota Bandung

Dia mengungkapkan, pihaknya menilai kegiatan perlombaan pada Hari Kemerdekaan sebenarnya merupakan bentuk apresiasi masyarakat.

Akan tetapi, kata dia, pada saat ini pihaknya berharap masyarakat mengikuti arahan pemerintah. “Enggak mungkin ada acara panjat pinang, acara lomba karung,” katanya.

Baca Juga:  Ini Alasan Kemenag akan Ubah Kata Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Ema menyebutkan, Pemkot Bandung dan unsur kewilayahan pun akan melaksanakan upacara peringatan Hari Kemerdekaan secara sederhana, terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, durasi waktu upacara juga akan dipersingkat untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Penampakan Jenazah Menjuntai Di TPU Cikutra yang Longsor

“Kita memperingati Hari Kemerdekaan dengan baik, tapi simpel, sederhana dan jumlah personil dibatasi,” katanya.

Dia menambahkan, unsur kewilayahan seperti aparat kecamatan dan kelurahan pun diimbau untuk melaksanakan upcara dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan terbatas. (Red)