Keren, Pemkot Cimahi Sabet Juara 1 Paritrana Award Tahun 2019

JABARNEWS | CIMAHI – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui gelaran Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2019.

Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, tercatat jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan, terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.

“Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Kerena masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto melalui siaran pers yang diterima Jabarnews.com, Kamis (13/8/2020).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penganugrahan Paritrana Award kali ini digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Namun hal ini tidak menyurutkan antusias dari para peserta karena Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah juga turut hadir untuk membuka acara tersebut.

Baca Juga:  Viva Yoga Mauladi: Sampai Hari Ini Pak Amien Masih Miliki PAN

Proses penilaian Paritrana Award tahun 2019 ini telah dimulai semenjak bulan Januari 2020, melalui beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara.

Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Hotbonar Sinaga dan Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Riant Nugroho (Ahli Kebijakan Publik), Sonny Harry Budiutomo (Ahli Kependudukan), Rudy Prayitno (Unsur Serikat Pekerja), Soeprayitno (APINDO), Retno Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Sri Purwaningsih (Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Zainudin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJAMSOSTEK).

Agus mengungkapkan bahwa dalam penilaian Paritrana Award tahun ini, BPJAMSOSTEK menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan bobot penilaian yang bertujuan agar penjurian dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat.

Untuk kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdapat empat aspek yang dinilai, yaitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri. Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.

Baca Juga:  Pelaksanaan WFH Bagi ASN Di Purwakarta Diperpanjang

Berdasarkan hasil penilaian tim juri, untuk kategori pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi sebagai juara pertama lalu diikuti Kabupaten Sukamara di posisi kedua dan Kabupaten Tapanuli Selatan di posisi ketiga.

Wali Kota Cimahi, Ir. H. Ajay M Priatna, MM., menilai bahwa raihan Juara 1 ini tidak terlepas dari penerapan yang dilakukan oleh Kota Cimahi yaitu PERDA/08/2015 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Cimahi.

“Tentu dengan raihan gelar juara ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk mempertahankan gelar ini ditahun-tahun selanjutnya, kami akan terus mendorong pekerja di Kota Cimahi untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK Cimahi, kami juga telah memproyeksikan akan menambah kepesertaan program BPJAMSOSTEK bagi masyarakat yang berprofesi sebagai guru PAUD, kader PKK, Kader Posyandu, KPM dan juga guru honorer yang berjumlah total 21.516 Pekerja yang telah kami anggarkan di APBD Kota Cimahi,” jelas Ajay.

Baca Juga:  Keakraban Pelajar dengan Prajurit TNI

Selain dalam bentuk Paritrana Award, BPJAMSOSTEK juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.

Tak hanya itu, BPJAMSOTEK juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cimahi, Aang Supono mengatakan dengan terpilihnya Kota Cimahi harapan kami kedepannya semoga semua masyarakat pekerja Kota Cimahi bisa terlindungi dan mendapatkan manfaat Program BPJAMSOSTEK.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Cimahi, serta terima kasih kepada seluruh tim dan para juri yang terlibat dalam pelaksanaan Paritrana Award tahun 2019. Semoga dengan diserahkannya penghargaan ini, dapat menjadi semangat untuk terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Cimahi, sehingga perlindugan sosial bagi seluruh pekerja dapat terwujud,” ucap Aang. (Red)