Wagub Jabar Klaim Pesantren Masih Aman dari Covid-19

JABARNEWS | CIMAHI – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersyukur bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka di pondok pesantren selama ini tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. 

“Sampai hari ini saya mengucapkan syukur alhamdulillah tidak ada yang terpapar (Covid-19), tidak ada klaster baru di pesantren,” kata Uu, di sela kunjungan ke Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  Jejak Buron Harun Masiku Kembali Terendus, Begini Penjelasan KPK

Pondok pesantren, kata dia, sudah menerapkan pembelajaran tatap muka sejak lama. Meski begitu, yang dibolehkan hanya pesantren yang berada di daerah aman penyebaran Covid-19.

“(Pondok pesantren) sudah bisa melaksanakan proses belajar mengajar, menerima santri. Jadi sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

Baca Juga:  Inilah Waktu yang Tepat Pakai Masker Saat New Normal

Pada pertengahan Juni lalu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan izin kegiatan pendidikan di pesantren, tetapi dengan sejumlah catatan. 

Ridwan Kamil juga mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Kepgub Jabar bernomor 443/Kep.321-Hukham/2020 itu sempat menuai polemik. Di antaranya karena pengelola pesantren mesti bersedia dikenakan sanksi bila terbukti melanggar protokol kesehatan penanganan Corona. 

Baca Juga:  Beredar Kabar Ferdinan Sinaga Kembali ke Persib, Ini Kata Robert

Akhirnya Ridwan Kamil merevisi Kepgub itu. Selain soal sanksi, revisi juga menyangkut kewajiban pondok pesantren untuk bersedia menyelenggarakan sarana dan prasarana, yang semula wajib jadi perlu. (Red)