Diduga Bermasalah, Pemkot Bandung Akan Kaji Ulang Status Kepemilikan Lahan Apartemen The Maj

JABAR NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung akan melakukan kaji ulang terkait adanya dugaan permasalahan mengenai status kepemilikan tanah yang dijadikan sebagai lahan pembangunan apartemen The Maj yang berlokasi di Jalan Dago kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan bahwa kepemilihan lahan seluas 3600 meter yang dijadikan proyek pembangunan apartemen The Maj masih perlu di klarifikasi karena ditemukan adanya temuan yang masih simpang siur.

Baca Juga:  Muliakan Pejalan Kaki, PKL di Bogor Ditertibkan

“Keliatannya administrasi perijinan sudah cukup lengkap namun ada beberapa masalah yang masih perlu di klarifikasi tentang status kepemilikan tanah jadi defisiasi dari hasil pantauan teman-teman itu tidak signifikan,” ujar Oded di Bandung, Jumat (06/10/2017).

Ia mengatakan, hasil temuan yang ada saat ini akan dilaporkan kepada Wali Kota untuk kemudian ditindaklanjuti langkah seperti apa yang akan diambil pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga:  Sudah 2021, TOD Kereta Cepat di Walini Belum Ada Izin Tata Ruang

“Hasil ini akan saya laporkan nanti ke pak wali (Ridwan Kamil) nanti bagaimana tanggapan pak wali nanti kita dengarkan pak wali. Setelah ada arahan dari pak wali baru akan kita koordinasikan dengan pihak terkait,” katanya.

Baca Juga:  Kenangan Inilah Yang Akan Diingat Anak Tentang Orang Tuanya

Jika setelah itu terbukti status kepemilikan tanah itu bukan the Maj pemkot Bandung akan mengambil tindakan untuk menghentikan sementara proyek pembangunan apartemen tersebut.

“Ya kalau seperti itu memang masih belum milik mereka (The Maj) harus diberhentikan sementara nanti kita akan proses lebih lanjut,” tutup Oded. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat