Ketahanan Ekonomi Terpukul Pandemi, DPM-Desa Jabar Optimalkan BLT dan PKTD

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar, Bambang Tirtoyuliono mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dituntut inovatif. Sebab, BUMDes mempunyai peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa.

Sebelumnya diketahui, ketahanan ekonomi pedesaan Jabar terpukul pandemi Covid-19. Pemanfaatan dana desa dilakukan.

Dia menyebut, dana desa sudah dimanfaatkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

BLT tahap I senilai Rp600 ribu sudah disalurkan kepada sekitar 890.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan BLT tahap II senilai Rp300 ribu memasuki proses penyaluran.

“Program PKTD juga sudah berjalan. Sampai Juli kemarin, tercatat ada 11.301 kegiatan yang memang diakses untuk PKTD. Penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 96 ribu. BLT dan PKTD sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi pedesaan dalam jangka pendek,” kata Bambang dalam keterangannya di Kota Bandung, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  Tak Mau Sikat Gigi Kamu Jadi Sarang Kuman? Simak Tips Penting Ini

PKTD merupakan semua kegiatan pekerjaan yang didanai oleh dana desa harus menggunakan sebesar-besarnya pemanfaatan tenaga kerja di desa bersangkutan. Tenaga kerja yang menjadi prioritas adalah tenaga kerja dari keluarga miskin, tenaga kerja pengangguran, tenaga kerja pengangguran baru di desa.

Selain pemanfaatan dana desa, kata Bambang, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar intens mendorong BUMDes untuk berinovasi. BUMDes dinilai mampu menggerakkan ekonomi desa karena melibatkan masyarakat dalam kegiatan usaha.

Apalagi, jumlah BUMDes di Jabar terus bertambah setiap tahunnya. Pada 2018, hanya 3.695 dari 5.312 desa yang memiliki BUMDes. Tahun berikutnya jumlah BUMDes di Jabar tercatat 4.563. Tahun ini, jumlah BUMDes meningkat menjadi 4.890.

Baca Juga:  Penutupan Gedung Sate Diperpanjang, Ini Alasannya

“Masih ada desa yang belum memiliki BUMDes. Kemudian dari 4.890 BUMDes, ada sekitar 614 BUMDes belum aktif. Ini tugas bersama semua strata pemerintahan, pusat, provinsi, dan kabupaten. Kami intens mendorong BUMDes untuk bisa aktif dan menggerakkan ekonomi desanya,” ucapnya.

DPM-Desa Jabar memiliki lima strategi guna mengoptimalkan peran BUMDes dalam menjaga ketahanan ekonomi, yakni pendampingan, mentoring, membuka akses permodalan, memperluas akses pemasaran, dan menguatkan kelembagaan.

Dalam pendampingan dan mentoring, lanjut Bambang, pihaknya menggandeng sejumlah pihak. Mulai dari Kadin sampai pelaku bisnis.

“Bicara tentang akses permodalan. Pemda Provinsi Jabar dan pemerintah pusat memberikan bantuan modal kepada BUMDes yang memenuhi kriteria. Kami juga coba membuka akses permodalan melalui perbankan. Dalam hal ini kami mengalami kendala karena BUMDes harus tercatat sebagai Badan Usaha. Sedangkan saat ini BUMDes dibentuk oleh Peraturan Desa,” lanjutnya.

Baca Juga:  Cukup Bayar Rp 6 Juta Bisa Miliki Mobil Suzuki

Guna mempermudah BUMDes mengakses perbankan, Pemda Provinsi Jabar sedang membuat database BUMDes secara komprehensif. Terlebih Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menggulirkan program pemberian nomor registrasi bagi BUMDes. Program itu dapat menguatkan legalitas BUMDes.

Bambang menjelaskan, perluasan akses pemasaran BUMDes dilakukan dengan memanfaatkan Desa Digital. Desa Digital merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet dalam pengembangan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan informasi.

“Kami sudah membangun infrastruktur Desa Digital. Kemudian juga menghadirkan ruang untuk transaksi produk BUMDes. Soal kelembagaan, kami ingin memperkuat kualitas dan kuantitas BUMDes. Salah satunya menghadirkan forum dan networking, supaya produk dari BUMDes terserap,” tutupnya. (RNU)