PNS Positif Covid-19, Dua Pekan Pemkab Bandung Barat Kosongkan Dua Gedung

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengaku telah mengeluarkan kebijakan untuk kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut dia, WFH itu diterapkan bagi seluruh ASN yang berkantor di Gedung A dan Gedung C, yang berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung, Ngamprah. Tidak kecuali dengan para pejabat.

Hal itu, terang Umbara, dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona. Pasalnya, lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkerja di kedua gedung itu terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga:  Kabar Baik, Berikut Perkembangan Bantuan Pesantren di Tengah Pandemi

“Ya kami sudah tutup sementara dua gedung untuk 14 hari, karena memang ada lima PNS yang positif Covid-19. Pelayanan juga dialihkan secara online,” kata Umbara saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).

Umbara mengatakan, penutupan dua gedung tersebut praktis membuat pelayanan masyarakat dialihkan secara daring. “Semua pejabat eselon tanpa terkecuali WFH, kan bisa kerja secara online,” ujarnya.

Salah satu gedung, yakni Gedung C, tak hanya digunakan untuk perkantoran. Di gedung itu juga terdapat tempat pelayanan pajak maupun pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

Baca Juga:  Wow... YouTube Music Tambah Dua Fitur Baru

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandung Barat Hendra Trismayadi memastikan, seluruh pelayanan tetap berjalan. Kecuali, kata dia, pelayanan perekaman e-KTP.

“Yang perekaman e-KTP, itu kan tidak bisa harus datang langsung. Kalau perekaman sekarang kan di masing-masing kecamatan sudah ada,” kata Hendra.

Kecuali, kata dia, di kantor kecamatan yang memiliki kendala pada alat perekaman e-KTP. “Yang alatnya rusak, di Padalarang kan lagi perbaikan, di Cikalongwetan juga,” tuturnya.

Hendra menyebutkan, pelayanan kependudukan maupun pencatatan sipil bisa dilakukan secara daring. Masyarakat tinggal mengakses laman Disdukcapil.bandungbaratkab.go.id.

Baca Juga:  Dipecat dari TVRI, DPR Minta Helmy Jelaskan Tuduhan Dewas

“Jadi pelayanan tetap berjalan, cuma online. Namanya Si Dilan atau Sistem Daftar Informasi Layanan Online. Dibuka saja di web resmi kami,” ucapnya.

Hendra menambahkan, pihaknya pun sudah melakukan rapid test terhadap para pegawai. Dia bersyukur tidak ada pegawai yang positif Covid-19, bahkan setelah dua kali dilakukan tes.

“Sudah dua kali pegawai di rapid, negatif semua, alhamdulillah. Yang tatap muka itu kan harus ada protokol kesehatan yang dilaksanakan,” katanya. (Red)