UMKM Kabupaten Bandung Butuh Modal? Lengkapi Saratnya dan Daftar di Link Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Para pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro (UMKM) di Indonesia akan mendapatkan kucuran bantuan dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemen KUKM) dibantu dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota/Kabupaten.

Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya untuk membantu perekonomian pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 termasuk di Kabupaten Bandung. Nantinya setiap pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan dana pemulihan ekonomi sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga:  1 NIK Bisa Banyak Nomor HP

Meski demikian, tidak semua pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan tersebut. Ada beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian KUKM.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan adalah yang memenuhi kriteria di antaranya, belum mendapatkan akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, dan saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2 juta.

Baca Juga:  PWI Kota Bandung Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Era New Normal

Pelaku UMKM yang ingin memperoleh bantuan permodalan tersebut bisa daftar secara online. Pendaftaran bisa dilakukan di https://Bit.ly/BIODATAUMKM.

Setelah masuk ke laman pendaftaran, nantinya pemohon diminta untuk memasukan data pribadi dari mulai nama lengkap, NIK, alamat, nomor telepon, NPWP, nama perusahaan, omzet perbulan, hingga nomor Surat Keterangan Usaha (SKU). (Red)

Baca Juga:  Prabowo Percaya Sepak Bola Indonesia akan Maju, Erick Thohir Beri Respon Begini