Proses Lelang Tersendat, TPPAS Legok Nangka Belum Beroperasi

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka sampai hari ini belum beroperasi. Hal itu dikarenakan proses lelang investasi belum kunjung terselesaikan.

Dengan begitu, Pemerintah Jawa Barat saat masih ini menggunakannya Sarimukti yang di Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga:  Ciptakan Pilkada yang Aman, Bawaslu Jabar Ajak Masyarakat Tetapkan 3M

Dia menyebut, Pemprov Jabar sudah mengajukan perpanjangan izin dan penambahan luas lahan 20 hekter TPA Sarimukti kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Hal itu, ucap Daddy, proses awal izin menggunkan TPA Sarimukti hanya sampai 2023 dan kondisi dilapangkan juga tumpukan sampah di lokasi sudah tidak memungkinkan lagi dibuang di tempat tersebut.

Baca Juga:  HUT TNI AU, KSAU: Lestarikan Nilai Historis Perjuangan

“Perpanjangan sekaligus perluasan 20 hektar tambahan sudah dijukan pas Gubernurnya Ahmad Heryawan tapi sampai hari ini izinya belum ada,” kata Daddy saat dihubungi, Sabtu (15/8/2020).

Untuk itu, dia berharap proses investas di TPPAS Regional Legok Nangka segera terselesaikan, sehingga nantinya dapat digunakan dengan secepatnya. Dan tidak menitik beratkan pembuannya ke TPA Sarimukti.

Baca Juga:  Jika Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Subianto Janji Beri 82,9 Juta Rakyat Makan Siang Gratis

“Ini kawan-kawan dari WALHI Jabar teriak-teriak memang wajar sayanngkan kalau kemudian masuk ke anak Citarum lebih dulu, kan ujung-ujungnya bakal ke Citarum itu berbayaha untuk sodara-sodara kita yang pakai air Citarum,” tandasnya.

Daddy menambah, DPRD Jawa Barat saat ini tidak bosan-bosan terus mendorong untuk dilakukan percepatan proses pembangunan Legok Nangka ini. (RNU)