Cabor Tuntut Kejelasan Soal Dana Hibah KONI Kabupaten Bandung Barat

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Sejumlah cabang olahraga (cabor) di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat mempertanyakan kejelasan dana hibah dari Pemkab Bandung Barat.

Seorang pengurus cabor yang menolak disebutkan namanya mengungkapkan, KONI KBB menjanjikan bahwa pencairan dana hibah tahap kedua akan diberikan pada bulan Juli 2020. Akan tetapi, hingga Agustus ini anggaran tidak kunjung cair.

“Dari Rp 10 miliar dana hibah Pemkab Bandung Barat, sejauh ini anggaran yang sudah dicairkan baru sekitar Rp 3 miliar. Sementara sisa dana hibah tidak diketahui kejelasannya,” katanya, Sabtu (15/8/2020).

Anggaran yang sudah cair, terang dia, digunakan untuk pembayaran tahap pertama insentif khusus (insus) sebesar Rp 825 juta, pembayaran insentif Pelatkab dan Pelatda PON sebesar Rp 970 juta, dan Dana Operasional Cabang Olahraga (DOP) sebesar Rp 1,2 miliar.

Baca Juga:  KPK Buka Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Formasi, Besaran Gaji dan Tunjangannya

Sejumlah cabor, kata dia, telah menanyakan persoalan dana hibah itu ke KONI KBB. Namun, sejauh ini tetap tidak ada kejelasan, sehingga cabor bersurat ke DPRD KBB untuk membahas masalah tersebut.

Komisi IV didampingi Komisi II DPRD Bandung Barat lantas menggelar rapat dengan mengundang KONI KBB, perwakilan cabor, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) KBB, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB.

“Rapat kerja dilakukan secara tertutup di Hotel Karang Setra, di Kota Bandung, Rabu (12/8/2020) kemarin,” ujarnya.

Sekertaris Umum KONI KBB Lili Supriatna membenarkan, cabor mempertanyakan kejelasan dan kepastian pencairan dana hibah tahap kedua. Menurut dia, saat ini laporan pertanggungjawaban pencairan tahap satu sudah dilakukan verifikasi dan pelaporan.

Baca Juga:  KemenPAN-RB Pastikan Pendaftaran CPNS Dibuka Akhir Oktober

“Untuk pencairan tahap dua sudah naik ke ketua umum dan menunggu disposisi,” kata Lili.

Pencairan tahap dua khusus untuk insentif atlet, terang dia, tidak dititipkan melalui cabor seperti tahap pertama. Akan tetapi, dilakukan dengan membuat by name by rekening untuk menghindari wasangka dan menjaga transparansi.

“Koni berinisiatif insus akan didistribuskan bagi 970 altet melalui rekening atas kesepakatan dengan masing-masing pengurus cabor,” tuturnya.

Dengan adanya keterlambatan tersebut, Lili berkilah bahwa KONI memberikan aturan tertentu terkait pencairan dana hibah. Selain itu, ada pembuatan laporan tanggung jawab penggunaan dana ada pada KONI

Baca Juga:  Menpora Dito Tegaskan Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Basket 2023

“Cabor hanya penerima manfaat, karena nantinya yang melaporkan penggunaan keuangan ke BPKD dan BPK adalah KONI. Dengan begitu, kami berhati-hati dalam mengucurkan dana ke cabor,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB Amung Makmur didamping Sekretaris Komisi IV DPRD KBB Asep Sofyan mendorong agar hak-hak cabor dan atlet dapat segera dicairkan.

Mengingat, terang dia, sejauh ini ada keterlambatan pencairan dari jadwal yang sudah disepakati bersama, yang disebabkan adanya perobahan mekanisme pencairan. Dengan adanya perubahan sistem pencairan, pihaknya menyambut baik untuk menjaga transparansi.

“Saat ini atlet yang sudah memiliki rekening baru 20 persen dari keseluruhan atlet yang bernaung di bawah KONI,” ucapnya. (Red)