BNN Mengamankan Sebuah Truk Besar yang Membawa 47 Bungkus Narkotika

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 47 bungkus narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dibawa menggunakan truk berukuran besar.

Dalam penangkapan ini ada sebanyak empat orang dijadikan tersangka kasus peredaran narkotika jaringan Aceh–Medan. Para pelaku ditangkap saat membawa narkotika dengan truk besar.

Baca Juga:  FIFA Minta PSSI Segera Gelar KLB

“Tim melakukan penggeledahan truk tersebut di dapat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 47 bungkus plastik teh warna hijau,” ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Senin (17/8/2020).

Sebelumnya kata Arman, truk tersebut keluar dari bengkel, menuju ke arah Tebing Tinggi. Seetelah pintu keluar tol Tebing Tinggi, langsung dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Soal Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Habis Dipakai Rapat, Menteri PAN-RB Bilang Begini

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan truk yang diduga sebagai pembawa barang dalam keadaan rusak di bengkel daerah Cemara, Kota Medan,” kata Arman.

Setelah diberhentikannya truk besar ini, tim melakukan penggeledahan barang-barang yang diangkut oleh truk besar tersebut dan ditemukan narkotika jenis sabu dalam bungkus teh hijau.

Baca Juga:  Hari Ketiga Pencarian Korban Tenggelam di Jatiluhur Masih Belum Ditemukan

Truck Mithubishi dengan Nomor Polisi BL 8853 ini diamankan oleh BNN sebagai barang bukti dan 47 bungkus sabu dalam bungkus teh hijau tersebut.

Dari 47 bungkus teh hijau itu, barang bukti yang berhasil diamankan 49 kilogram narkotika jenis sabu kristal. (Red)