Mahasiswa dan Alumni IPB Patut Bangga, Ini Sebabnya

JABARNEWS | JAKARTA – Pemeringkatan Klasterisasi Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020 menempatkan IPB University pada urutan pertama.

Rektor IPB University, Prof Arif Satria, menyampaikan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh warga IPB University dan stakeholder terkait.

“Ini adalah hasil kerja keras kita semua. Saya mengapresiasi seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan, dan alumni yang terus kompak dan bersungguh-sungguh dalam memajukan IPB University. Tentu capaian ini juga hasil kerja keras para pimpinan IPB University sebelumnya yang telah memberi fondasi yang kuat untuk kemajuan IPB University,” tuturnya dalam keterangan pers, Senin (17/8/2020).

Baca Juga:  Nahas, Bocah 7 Tahun Asal Gunungputri yang Hanyut Ditemukan Tewas

Arif menuturkan, prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua untuk memberi yang terbaik bagi bangsa ini.

Sebelumnya Kemendikbud mengumumkan 15 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tergabung di dalam klaster satu perguruan tinggi di Jakarta pada Senin, 17 Agustus.

“Klaster ini bukan kompetisi, melainkan pengelompokan perguruan tinggi berdasarkan perkembangannya,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, pada Senin (17/8/2020).

Baca Juga:  Soal Olah TKP Kebakaran di Balongan, Polda Jabar Sebut Begini

15 PTN tersebut adalah Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, dan Universitas Hasanuddin.

Selanjutnya, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Negeri Malang.

Nizam mengatakan perguruan tinggi yang berada di klaster ini dapat membina kampus di bawahnya.

Baca Juga:  Kepada Kapolri dan Panglima TNI, Presiden: Tindak Tegas yang Ganggu NKRI

Dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan jumlah perguruan tinggi yang berada di klaster satu. Jumlah perguruan tinggi pada klaster satu pada 2019 sebanyak 13 PTN, sementara pada 2020 sebanyak 15 PTN.

Dalam klasterisasi tersebut, aspek yang diperhatikan yakni seluruh aspek mulai dari input, penerimaan mahasiswa, input proses pembelajaran, proses yang terjadi dalam pendidikan itu, Tri Dharma perguruan tinggi, output dari perguruan tinggi itu, hasil penelitian, paten, hingga hilirisasi hasil riset. (Red)