Karantina Wilayah Kembali Diberlakukan Pemkot Bekasi

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terpaksa haru memberlakukan kembali karantina wilayah kerena perkembangan Covid-19 di Kota Bekasi mengalami peningkatan.

Seperti yang dikatakan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mengungkapkan penambahan kasus ini mulai meningkat tinggi sejak akhir bulan Juli 2020.

“Kembali kepada status siaga RW, kembali kepada karantina wilayah RW dan di RT,” ucap Rahmat Effendi atau yang akrab di sapa Pepen, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:  PWI Cianjur Kecam Keras Oknum Rampas Handphone Milik Wartawan Tribun

Menurutnya hal tersebut harus di lakukan untuk menekan Penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Pada Minggu depan, dia mengaku akan melakukan penelusuran di beberapa titik Penyebaran Covid-19.

“Minggu depan dilakukan rapid kepada 155 Keluarga tapi bukan di RW itu, di sebelahnya kita ingin mencari apakah ada dampak gak di sebelahnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Purwakarta Belum New Normal, Pariwisata Jangan Buka Dulu

Rahmat mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Meskipun masa new normal bukan berarti virus corona ini sudah hilang. Tingkat kesadaran warga juga jangan pernah kendur.

Meningkatkan kasus pada cluster keluarga saat ini, di sebabkan yakni transmisi yang terjadi.

Baca Juga:  Viral! Diduga Minta Proyek di Bandung Barat, Pria Ini Bawa Ular

Di ketahui, Angka kasus Positif Covid-19 di Kota Bekasi secara kualitatif keseluruhan hingga Selasa (18/8/2020), mencapai 1.324 orang.

Dari data tersebut, Pepen mengaku ada pertambahan kasusnya 155 keluarga. Dari jumlah tersebut, ada 437 jiwa di dalamnya yang terpapar positif Covid-19. (Red)