Ingat, 21 Agustus Jadi Cuti Bersama Libur Tahun Baru Hijriah

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama. Penetapan ini merupakan tambahan cuti setelah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus.

Penetapan cuti bersama tertuang dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Baca Juga:  Gomez: Kita Tidak Bodoh

“Sehubungan dengan pergeseran cuti bersama tahun 2020, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020,” seperti dikutip dari salinan SKB 3 Menteri, Selasa (18/8/2020).

Revisi SKB tersebut memuat penambahan dan pergeseran cuti bersama akibat pandemi covid-19. Selain cuti Tahun Baru Islam, pemerintah juga menetapkan tambahan cuti pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 28 dan 30 Oktober 2020.

Sementara pergeseran cuti dilakukan untuk perayaan Idulfitri yang semula 26-29 Mei 2020 menjadi 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020. Keputusan ini telah diteken Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 9 April 2020.

Baca Juga:  Isu Lingkungan Selesai Untuk Divestasi Freeport Rampung

Sebelumnya, Muhadjir telah menyatakan bahwa tambahan cuti bersama ini disepakati untuk menggairahkan kembali ekonomi dan pariwisata Indonesia. Muhadjir juga mengaku bahwa pembahasan revisi cuti bersama ini telah dimulai sebelum pandemi corona merebak.

Long weekend HUT RI ke-75 kemarin tercatat mampu membuat kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, kebanjiran wisatawan. Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, mencatat ada 9.758 turis yang berlibur dalam masa HUT RI ke-75. Menurut Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu Puji Astuti, lonjakan pengunjung sudah terasa dari Jumat (14/8/2020) pekan lalu.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Kota Bandung Dan Sekitarnya Hari Ini

Di sisi lain, pemerintah telah menggeser cuti bersama Idul Fitri 2020 ke akhir tahun. Dari yang awalnya dijadwalkan 26-29 Mei, dipindah menjadi 28-31 Desember. (Red)