Dua Truk Terlibat Kecelakaan, Satu Orang Supir Tewas Ditempat

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi di KM 34-35, tepatnya Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2020).

Kejadian itu mengakibatkan seorang sopir truk nomor polisi BK 9255 CG, Rusdi (40) warga Jalan Paluh Nibung, Lingkungan I, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan Kodya Medan tewas dengan luka dibagian kepala dan tangan.

Baca Juga:  Politisi Ini Nilai, HK2 Ingin Jadi ASN Demi Taraf Hidup

Kasat lantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni pada wartawan jabarnews.com membenarkan terjadinya kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan seorang sopir truk nomor polisi BK 9255 CG Rusdi (40) tewas dan kernetnya Daryan Fandy Wardana (43) warga Jalan Marelan 4, Lingkungan 25, Kelurahan Medan Marelan mengalami luka-luka.

“Tadi siang terjadi laka lantas mengakibatkan seorang sopir truk tewas dan kernetnya luka-luka,” katanya, Rabu (19/8/2020) siang.

Baca Juga:  Operasi Yustisi di Purwakarta Sasar Pusat Perbelanjaan

Ia menjelaskan, kejadian berawal mobil truck nomor polisi BK 9255 CG dikemudikan Rudi datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di TKP, Rudi kurang hati-hati mengemudikan truknya sehingga menabrak truck Mitubishi Fuso nomor polisi BK 8556 DT sedang parkir dipingir jalan.

“Tabrakan itu akibat sopir kurang hati-hati sehingga truk dikemudikannya menabrak truk sedang parkir,” ucap AKP Agung.

Baca Juga:  Penerapan PSBB Kota Depok Tak Akan Sama Dengan DKI Jakarta

Kasat Lantas minta agar truk parkir di sekitar Jalinsum di Lingkungan Pasiran yang parkir di beram jalan agar memasang rambu-rambu tanda parkir dan menghidupkan lampu tangan agar kenderaan yang melintas dapat mengetahui. Ini untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas.

“Sopir yang parkirkan truknya di sekitar Lingkungan Pasiran agar memasang rambu tanpa parkir agar tidak membahayakan pengendara lain,” bilangnya. (Ptr)