Pandemi Covid-19, Ini Keuntungan Peserta SKB CPNS

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan bahwa peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 bisa mengikuti tes di tempat terdekat.

Kebijakan tersebut diterapkan lantaran ada pandemi Covid-19. Untuk meminimalisasi pergerakan peserta, maka peserta dapat memilih tempat tes SKB CPNS di tempat terdekat.

Baca Juga:  Tunjangan Guru Agama Non-PNS segera Cair, Begini Penjelasan Kemenag

“Peserta dapat mengikuti SKB CPNS di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh,” kata Bima, melalui siaran pers BKN, Rabu (19/8/2020).

Kebijakan mengenai pemilihan tempat SKB terdekat, menurut Bima, didasari atas tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menpan tentang Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.

Baca Juga:  Ekonomi dan keuangan Islam Berperan Besar Capai Indonesia Maju, Ini Kata BI

Bima menyampaikan, kebijakan itu tidak kecuali bagi peserta yang sedang berada di luar negeri. Tercatat ada 68 peserta yang saat ini sedang berada di luar negeri, yang telah melakukan pendaftaran ulang peserta SKB.

Berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan pada 10-14 Agustus 2020, jumlah peserta SKB CPNS per 12 Agustus 2020 tercatat sebanyak 336.487 peserta.

Baca Juga:  Pencarian Warga Hilang di Gunung Sawal Belum Membuahkan Hasil

Jumlah tersebut meliputi 297.942 peserta SKB menggunakan CAT BKN, yang terdiri atas 51 Instansi Pusat sejumlah 44.631 peserta dan 456 Instansi Daerah sejumlah 253.311 peserta.

Sementara untuk Instansi Pusat yang tidak menggunakan CAT BKN sejumlah 38.545 peserta. (Red)