Ada Pekerja Asing Tewas, Bupati Aa Umbara Mengaku Belum Terima Laporan TKA Baru

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengaku belum menerima laporan ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk Kabupaten Bandung Barat selama pandemi Covid-19.

“Enggak ada laporan. Seharusnya (kalau ada) melaporkan dulu,” kata Aa Umbara, di Lembang, Rabu (19/8/2020).

Dia menyatakan, selama pandemi Covid-19 pekerja asing dilarang masuk ke Bandung Barat. Pasalnya, ada kekhawatiran bahwa orang asing membawa virus corona.

Baca Juga:  Tolak Ekstremisme, Politisasi Identitas dan Agama! Presiden Jokowi: Kita Sambut Pemilu 2024 dengan Kedewasaan

Apalagi, kasus Covid-19 di Bandung Barat saat ini mengalami kenaikan. “Tenaga kerja asing kalau sekarang jangan masuk dulu. Gunakan saja yang ada,” kata Aa Umbara.

Dia pun menegaskan bakal mengintruksikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat untuk melakukan pendataan ulang tenaga kerja asing yang ada.

Baca Juga:  Lagi-Lagi Terendam Banjir, PLN Padamkan 546 Gardu Listrik Di Bekasi

“Harus pendataan lagi. Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) harus teliti,” tegas Aa Umbara.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan kerja yang menimpa pekerja asing dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Jalan Raya Gadobangkong, Selasa (18/8/2020) sore.

Pekerja asing itu terjatuh dari atas tiang elevated untuk trase kereta cepat. Korban diduga tidak mengenakan alat keselamatan kerja.

Baca Juga:  Wilayah Jawa Paling Banyak Permintaan Dispensasi Nikah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerja asing yang tewas itu baru datang ke Bandung Barat selama dua pekan. Pekerja asing itu diketahui sebagai warga Tiongkok.

Kejadian kerja yang menimbulkan korban jiwa di Jalan Raya Gadobangkong tersebut sempat menyita perhatian warga dan pengendara. (Red)