Masih Dalam Perayaan HUT RI, Polres Purwakarta Bagikan 10 Ton Beras

JABARNEWS | PURWAKARTA – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar bakti sosial dengn membagikan 10 ton beras bagi warga tak mampu yang terdampak pandemi virus corona di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Dari 10 ton beras, sebanyak 1.925 warga Purwakarta yang menerima bantuan beras polisi ini, tersebar di 4 lokasi di Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan, bantuan beras ini merupakan kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19 dan kegiatan bakti sosial ini merupakan kegiatan berkelanjutan.

Baca Juga:  Prajurit TNI Berikan Latihan PBB kepada Pelajar

“Baksos ini dilakukan dalam rangka Polri ikut ambil bagian untuk bersilaturahmi juga meringankan beban saudara-saudara kita ditengah pandemi Covid19 ini,” ungkap Indra, usai menyerahkan bantuan sembako di Sekretariat Wanita Disabilitas Purwakarta, pada Kamis (20/8/2020).

Ditambahkanya, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai Pelindung, Pelayanan dan Pengayom masyarakat, personel Polri terus menerus melakukan kegiatan sosial untuk mewujudkan program prioritas Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Baca Juga:  Warga Dihebohkan Suara Dentuman Misterius Terdengar di Bandung

“Selain masif melakukan imbauan pencegahan Covid-19 ditengah-tengah masyarakat, kami Polres Purwakarta ikut membantu masyarakat melalui pemberian bantuan sembako ini bagi warga kurang mampu,” ungkap Perwira Polisi berpangkat dua melati yang terkenal dengan keramahannya itu.

Dalam rangka menjelang HUT RI ke 75, sambung dia, bakti sosial yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari kepedulian negara kepada masyarakat, yang dilakukan melalui Polres Purwakarta.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang betul-betul sangat membutuhkan ditengah pandemi Covid-19 ini,” ucap Indra.

Baca Juga:  Bungkus Sabu Di Dalam Wafer, 2 Pemuda Lebaran Di Penjara

Selain itu, tak lupa Kapolres juga mengimbau masyarakat Purwakarta agar selalu mentaati kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti sering cuci tangan, jaga jarak, dan selalu pakai masker jika melakukan kegiatan di luar rumah.

“Taati protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan pemerintah seperti jaga jarak atau physical distersing, pakai masker, rajin mencuci tangan, serta melakukan pencegahan lainnya,” pungkasnya. (Gin)