JABARNEWS | SUBANG – Dua kelompok spesialis pencurian motor yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Subang, Jawa Barat, berhasil ditangkap petugas kepolisian.
“Dua kelompok itu yaitu Cikaum dan Pamanukan, mereka sudah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi,” ujar AKBP Teddy Fanani, Kapolres Subang, Kamis (20/8/2020).
Ia mejelaskannya dari kedua kelompok, polisi berhasil menggungkap enam pelaku dan satu diantaranya masih dalam pengejaran polsi.
“Para pelaku tersebut berinisial HS, AD, DD, DS, KD, namun pelaku inisial WH masih dalam pengejaran polisi,’ ujarnya.
Teddy menyebut barang bukti yang disita dari kelompok Pamunakan 35 motor dan kelompok Cikaum 18 motor, kata dia, dari kelompok Pamanukan ada 12 tempat kejadian perkara dan Cikaum ada 34 tempat kejadian perkara
“Barang hasil curian mereka jual seharga Rp3 juta,” ucap dia. (Red)