Meskipun hingga hari ini pelaku usaha di beberapa tempat hiburan sudah diberikan perijinan bersyarat untuk melakukan aktivitas usaha. Tetapi kata Kenny, masih belum belum berjalan optimal bahkan ada beberapa usaha yang masih belum berjalan.
Untuk tempat hiburan, Pemkot Bandung memberi lampu hijau untuk beroperasi. Namun, para pemilik tempat hiburan itu perlu mengajukan permohonan dan melengkapi protokol kesehatan ketat.
"Kita perhatikan terus hotel, tempat hiburan, restoran, tapi ekonomi kreatif terus kita gali, makanya sekarang Raperda itu sedang kita bahas," katanya. (Red)
Halaman sebelumnya 1 2
Untuk tempat hiburan, Pemkot Bandung memberi lampu hijau untuk beroperasi. Namun, para pemilik tempat hiburan itu perlu mengajukan permohonan dan melengkapi protokol kesehatan ketat.
Baca Juga:
Berikut Besaran Zakat Fitrah 1442 Hijriah Seluruh Daerah Di Jawa Barat
Ini Tanggapan Menag Terhadap Kasus Joseph Paul Zhang
"Kita perhatikan terus hotel, tempat hiburan, restoran, tapi ekonomi kreatif terus kita gali, makanya sekarang Raperda itu sedang kita bahas," katanya. (Red)
Halaman sebelumnya 1 2