Rekayasa Satu Arah di Jalur Puncak Akan Diterapkan Tentatif

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. Namun rekayasa lalu lintas ini berlaku tentatif.

“Penerapan satu arah itu berlaku situasional, kami melihat volume kendaraan, karena satu arah itu untuk mengurai kendaraan,” katanya di Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (20/8/2020).

Baca Juga:  Teja Akui Sudah Merasa Nyaman di Persib

Menurut dia, sistem satu arah baru diberlakukan ketika arus lalu lintas sudah mulai padat. Pada hari Kamis, kepolisian beberapa kali memberlakukan sistem satu arah, seperti pada pagi hingga pukul 10.50 ke arah atas atau Puncak, dan pukul 13.38 hingga 16.00 berlaku satu arah ke bawah atau Jakarta.

“Terdapat 10 titik langganan macet di Jalur Puncak, seperti Simpang Gadog, Pasir Muncang, Pasir Angin, Megamendung, Cisarua, Jatiwangi, Taman Safari Indonesia, Ciburial, Gunung Mas, dan Masjid Attaawun,” katanya.

Baca Juga:  Indonesia-Australia Sepakat Perjuangkan Perdamaian Dunia

Untuk mengantisipasi kepadatan karena meningkatnya volume kendaraan di jalur Puncak, Polres Bogor menyiagakan 360 personel gabungan dari berbagai instansi di Kabupaten Bogor.

Sebanyak 360 personel gabungan disiagakan, yang terdiri dari 200 personel Polres Bogor, 20 personel TNI, 60 personel Dinas Perhubungan, 50 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan 30 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Link Streaming Laga Semifinal Piala AFF 2022 Timnas Indonesia vs Vietnam

“Mereka akan ditempatkan di 10 titik lokasi yang dinilai menjadi titik rawan kemacetan dan penumpukan kendaraan di sepanjang jalur Puncak selama libur Tahun Baru Islam,” ujarnya. (Red)