Kunjungi Geger Bintang Matahari, Wisatawan Harus Kembalikan Sampah

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Berbagai tempat wisata menjadi para pelancong di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Di antaranya ialah wanawisata Geger Bintang Matahari, yang berada di Desa Jayagiri.

Tempat wisata tersebut cocok untuk wisatawan yang ingin menyaksikan matahari terbit maupun tenggelam. Berada pada ketinggian 1.587 meter di atas permukaan laut, dari situ pun bisa terlihat pemandangan Lembang dan Kota Bandung.

Meski begitu, Perum Perhutani KPH Bandung Utara selaku pengelola Geger Bintang Matahari memberlakukan aturan khusus bagi para wisatawan. Setiap pengunjung harus membawa kembali sampah yang dibawa.

Sampah itu diserahkan ke petugas di pos penjagaan, kemudian ditukar dengan KTP pengunjung. Sebelum memasuki kawasan wisata Geger Bintang Matahari, wisatawan diminta untuk menitipkan KTP.

Baca Juga:  AS Ogah Hadir di Pertemuan G20 Bali, Kalau Ada Rusia

Asisten Perhutani (Asper) Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bandung Utara, Susanto mengatakan, pembukaan kembali wanawisata di tengah pandemi Covid-19 membuat pengelola memperketat aturan bagi wisatawan.

“Setelah pengecekan suhu tubuh, wajib masker dan membeli tiket, pengunjung langsung menuju ke lokasi pemeriksaan terakhir. Mereka dicek dan wajib meninggalkan identitas semisal KTP, begitu pulang, identitas mereka akan ditukar dengan sampah,” kata Susanto, Jumat (21/8/2020).

Dia menyatakan, pemberlakuan aturan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi tumpukan sampah di area wisata. Selain itu, untuk memberikan edukasi bagi pengunjung sehingga lebih peduli akan kebersihan.

Baca Juga:  Begini Cara Mengatasi Stres Untuk Ibu Pekerja

“Aturan tersebut berlaku untuk semua pengunjung yang datang ke Geger Bintang Matahari. Jika tidak membawa sampah saat pulang, identitas diri akan ditahan untuk sementara waktu,” katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih membatasi pengunjung hanya untuk yang berasal di wilayah Jabar. Namun demikian, dia mengimbau supaya pengunjung dari zona merah Covid-19 seperti dari Bekasi tidak berkunjung terlebih dahulu.

“Kami batasi khusus Jabar dulu, paling jauh Bekasi dan Karawang, tapi khusus pengunjung dari Bekasi kami imbau jangan dulu lah, karena kemarin statusnya jadi zona merah. Kami mohon maaf karena tidak boleh masuk dulu,” ucapnya.

Baca Juga:  PM 108 Tahun 2017 Diharapkan Jadi Penengah Angkutan Online dan Konvensional

Susanto menyebutkan, di masa pandemi ini jumlah pengunjung Geger Bintang Matahari dibatasi maksimal hanya 1.100 orang termasuk di saat libur panjang seperti sekarang.

“Di hari normal, kunjungan saat weekend bisa mencapai 3.000 orang, tapi sekarang dibatasi hanya 50 persen atau sekitar seribuan orang. Kami kendalikan pengunjung di pos tiket, jika sudah full, langsung ditutup dan kita imbau pengunjung mengalihkan ke objek wisata lain,” katanya. (Yoy)