Ini Alasan Drummer J-Rocks Pakai Narkoba

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa alasan drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces memakai ganja berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi Covid-19 ini job berkurang, dia isi semua dengan hal-hal yang disalahgunakan dengan barang haram ini,” ujar Yusri di Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Yusri, Anton mengaku baru pertama kali ini memakai narkoba. Namun pada tujuh tahun lalu, kata Yusri, Anton mengaku sempat mencoba narkoba juga.

Baca Juga:  Wah Parah! Anies Baswedan Jadi Bahan Tertawaan Netizen Gara-gara Tak Tahu Etalase TikTok

“Tapi keterangan ini masih kami dalami terus,” kata Yusri.

Dalam kasus ini, Anton ditangkap bersama dua kru band J-Rocks lainnya, yakni Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho dan seorang mantan kru band, Wijaya. Dari keempat tersangka, polisi menyita 1 kilogram ganja kering.

Baca Juga:  Pemkot Depok Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19, Begini Kata Wali Kota

Menurut Yusri, kasus bermula saat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Muslihyadi di sebuah indekos di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyita satu paket ganja kering di sana. Setelah melakukan pendalaman, ganja itu diakui didapat dari seseorang berinisial D yang saat ini masih berstatus buron.

“Yang kemudian M menjual ke beberapa orang, salah satunya DN (Dyansiwi Nugroho) ,” kata Yusri.

Yusri melanjutkan, tersangka Dyansiwi lantas menjual kembali ganja tersebut kepada Anton Rudi Kelces dan Wijaya. Dari hasil tes urine, seluruh pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika golongan 1 jenis ganja.

Baca Juga:  DPRD Purwakarta Panggil Manajemen PT IBR dan PJT II, Ada Apa?

Terhadap Muslihyadi dan Dyansiwi, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara Anton dan Wijaya dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 di undang-undang yang sama. (Red)